CEPOSONLINE COM, MERAUKE- Satu kontainer daging ayam beku terpaksa dimusnahkan di Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Sementara itu daging ayam beku tersebut dikirim dari Surabaya melalui pelabuhan Merauke.
Adapun pemusnahan daging ayam beku sebanyak 12.000 kg tersebut karena tidak layak konsumsi.
Pemusnahan tersebut dilakukan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan.
"Jadi, pemusnahan ayam beku ini karena tidak layak konsumsi lagi,"ucap Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono
Kata Cahyono, penemuan ayam beku ini berawal dari petugas karantina BKHIT Papua Selatan melalui tempat pelayanan Pelabuhan Laut Merauke yang melakukan pengawasan MP HPHK diarea pelabuhan.
Petugas Karantina kemudian melakukan tindakan karantina pemeriksaan dan mendapatkan daging ayam sebanyak 12.000 kg asal Surabaya sudah tidak layak konsumsi.
"Saat kami melakukan pemeriksaan, ditemukan kontainer yang berisi daging ayam dengan kondisi yang sudah mencair sebagian dan berbau busuk,"terangnya.
Setelah berkoordinasi dengan dengan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) dan pemilik barang, Karantina Papua Selatan langsung melakukan pemusnahan terhadap daging ayam tersebut dengan cara dikubur di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Bokem Merauke.
Sementara itu pemusnahan daging ayam oleh Karantina Papua Selatan disaksikan langsung oleh pemilik barang, JPT dan instansi terkait dalam hal ini KSOP Merauke dan KP3 Laut.(*).