Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sengketa Tiga Pulau, Wamendagri Fasilitasi Pemprov Papua Barat Daya dan Pemprov Maluku Utara

G
Penulis: Gratianus Silas❯
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk. (ANTARA/HO-Kemendagri)
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk. (ANTARA/HO-Kemendagri)

CEPOSONLINE.COM, RAJA AMPAT – Pemerintah pusat memberi respons terhadap sengketa tiga pulau di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya dan Halmahera Tengah, Maluku Utara.


Advertisement

Sebelumnya, tiga pulau yang berada di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah itu diklaim masuk wilayah Raja Ampat.

Adapun tiga pulau ini di antaranya Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas.

Merespos itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan segera memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dengan Provinsi Maluku Utara untuk menyelesaikan sengketa tiga pulau itu.

Advertisement

"Masalah tiga pulau itu, Pak Gubernur Papua Barat Daya sudah bertemu dengan kami dan itu sudah kami sampaikan kepada Pak Menteri Dalam Negeri," ujarnya usai memimpin rapat koordinasi dengan Gubernur Papua Barat Daya di Kota Sorong.

Saat ini, kata dia, Menteri Dalam Negeri telah memerintahkan Direktur Jenderal Administrasi untuk menindaklanjuti aspirasi itu

"Saat ini masih dalam pembahasan oleh Direktur Jenderal Administrasi Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Advertisement

Pihaknya kini masih mengkaji dokumen administrasi ketiga pulau itu baik dari versi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya maupun Provinsi Maluku Utara untuk melihat fakta-fakta administrasi dan hukum.

"Jika itu sudah beres maka kami akan segera memfasilitasi kedua provinsi itu untuk bertemu dan membicarakan dan sekaligus membuktikan fakta-fakta administrasi dan hukum dari masing-masing provinsi, seperti itu," katanya.

Dia memastikan satu dua bulan ke depan fasilitasi pertemuan kedua provinsi ini segera dilaksanakan supaya persoalan ini secepatnya terselesaikan secara baik.

Tiga pulau dimaksud terdiri atas Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas yang merupakan bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, kini sudah di diklaim masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. (*)

Advertisement
Editor : Gratianus Silas
Sumber : Antara News

Artikel Terkait

Apolo Safanpo Dukung Pendekatan Geokultural untuk Pembangunan Papua Damai dan Berkelanjutan

Apolo Safanpo Dukung Pendekatan Geokultural untuk Pembangunan Papua Damai dan Berkelanjutan

Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendukung pendekatan geokultural dalam mewujudkan pembangunan Papua yang damai, bermartabat

Benarkah Definisi OAP Akan Diubah? Kemendagri Tegaskan Hal Ini

Benarkah Definisi OAP Akan Diubah? Kemendagri Tegaskan Hal Ini

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah informasi yang beredar mengenai rencana pemerintah mengubah atau mendefinisikan ulang orang

Wamendagri Desak Pemda se-Tanah Papua Percepat Dana Otsus, Pendidikan hingga Kesehatan

Wamendagri Desak Pemda se-Tanah Papua Percepat Dana Otsus, Pendidikan hingga Kesehatan

Pemerintah daerah se-Tanah Papua diminta tidak lagi menunda penyaluran dana otonomi khusus (otsus) tahap II tahun anggaran 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer