CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua, menganggarkan sebesar Rp46 miliar untuk membayarkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparat sipil negara (ASN), di lingkup Pemprov Papua.
Pembayaran TPP tersebut, menindaklanjuti arahan Gubernur Papua, Matius Fakhiri.
Plt Kepala BPKAD Papua, Rusdianto Abu menyatakan bahwa, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk membayarkan TPP dua bulan sekaligus, dengan besaran per bulannya Rp23 miliar.
“Jadi, sesuai instruksi gubernur. Total TPP yang akan kita alokasikan untuk dua bulan sebesar Rp46 miliar. Teman-teman ASN di lingkungan Pemprov akan segera mendapatkan kesejahteraan tersebut,” jelasnya, kepada wartawan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk TPP berikutnya akan diprogramkan dan dijadwalkan pencairannya sesuai dengan arahan gubernur. Sesuai dengan aturan penganggaran dan sistem kerja berbasis kinerja.
“Pembayaran TPP berikutnya akan mengikuti sistem, dimana tunjangan dibayarkan setelah kinerja terlaksana”
“Artinya, TPP Oktober hingga Desember dibayarkan diakhir tahun dan pada Januari 2026,” katanya.
Rusdianto juga memastikan bahwa tidak ada tunggakan dalam pembayaran TPP, melainkan hanya jadwal pencairan yang disesuaikan dengan kinerja ASN dan siklus keuangan daerah.
“Kita akan seadil-adilnya untuk melakukan penerapan disiplin sesuai dengan apa yang disampaikan gubernur,” ungkapnya.
Sementara Gubernur Papua, Matius Fakhiri, memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua untuk segera mencairkan TPP yang belum dibayarkan.
“Segera lakukan penghitungan ulang, lalu bayarkan hak pegawai,” tegas Fakhiri
Meski begitu, mantan Kapolda Papua ini menekankan bahwa setelah dibayarkan, ASN harus rajin.
Harus sejalan dengan peningkatan disiplin dan kinerja pegawai.
“Jangan setelah terima TPP kembali malas, TPP cair tidak boleh kinerja menurun. ASN harus disiplin”
“Kita mau Provinsi Papua menjadi contoh bagi seluruh provinsi yang ada di tanah Papua. Untuk itu, kita harus membenahi yang kurang-kurang,” tutupnya. (*)