CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua akan menertibkan tambang ilegal yang masih beroperasi di berbagai daerah.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong menegaskan bahwa langkah ini untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak merusakan lingkungan.
“Kami sudah menerima laporan dari Bupati Waropen terkait tambang ilegal di Wapoga,” ucap Ramses Limbong, Kamis (27/3/2025).
“Untuk itu, kami akan identifikasi apakah berada di kawasan hutan lindung atau tidak, serta memeriksa perizinannya”
Selain di Waropen, Ramses juga mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan serupa ditemukan di Kabupaten Keerom.
Untuk itu, Pemprov Papua akan melakukan pengecekan guna memastikan legalitas usaha tersebut.
Menurut Gubernur Ramses, pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus dilakukan dengan bijak demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.