Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendagri Beri Penegasan Soal Definisi Orang Asli Papua, Natalius Pigai: "Jadi, Klir"

A
Penulis: Agung Trihandono❯
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) menjawab pertanyaan wartawan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026). (CEPOSONLINE.COM/ANTARA/Fath Putra Mulya)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) menjawab pertanyaan wartawan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026). (CEPOSONLINE.COM/ANTARA/Fath Putra Mulya)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akhirnya meluruskan perihal simpang siur perumusan definisi orang asli Papua (OAP) yang sempat ditanggapi Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai.


Seperti dilansir Antara, Tito menjelaskan persoalan definisi OAP berakar dari revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

"Ini sebetulnya ada amanat dari revisi UU Otsus. Pada waktu diskusi masalah revisi UU Otsus Papua, (dana otsus) naik dari 2 persen menjadi 2,25 persen (dari) DAU (dana alokasi umum) nasional," ucap Mendagri.

Advertisement

Penggunaan dana otsus yang bakal dinaikkan itu diutamakan untuk pengembangan OAP, sebagaimana hasil pembahasan bersama DPR dan DPD. Persoalannya, pemaknaan terhadap definisi OAP belum sepenuhnya bulat.

Menurut Tito, masih terdapat perbedaan pandangan dalam penentuan kriteria OAP.

Mendagri menyatakan ada pihak yang berpendapat OAP harus memiliki ayah dan ibu asli Papua, ada yang menilai cukup ayah atau ibu yang asli Papua, dan ada pula yang memaknai anak yang diangkat sebagai anak adat masuk dalam definisi tersebut.

Advertisement

"Sebetulnya dana otsus ini mau disalurkan kepada OAP untuk pengembangan dan percepatan pembangunan OAP. Orang asli Papua dalam konteks definisi yang mana, yang disepakati? Itu sebetulnya yang disampaikan," jelas Mendagri.

Tito juga mengatakan penjelasan tersebut sudah disampaikan kepada Menteri HAM Natalius Pigai.

Menurut dia, Pigai menyambut baik penjelasan Kemendagri.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai meminta Kemendagri tidak membuat definisi OAP berdasarkan pertimbangan politik karena dapat berdampak terhadap representasi masyarakat asli Papua pada masa mendatang.

Advertisement
Editor : Agung Trihandono

Artikel Terkait

Lapak Dibongkar, Sejumlah Pedagang OAP Mediasi Dengan Satpol PP 

Lapak Dibongkar, Sejumlah Pedagang OAP Mediasi Dengan Satpol PP 

Sejumlah pedagang Orang Asli Papua (OAP) melaksanakan mediasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mimika, di lingkungan

Panen Telur Pedana Kembali Dilakukan Kelompok Ternak OAP  

Panen Telur Pedana Kembali Dilakukan Kelompok Ternak OAP  

Panen perdana telur ayam petelur hasil usaha masyarakat asli Papua kembali dilakukan. Kali ini panen perdana dilakukan langsung oleh Pj. Sek

 Pemprov Papua Selatan Latih 115 Lulusan SMA/SMK OAP, Siapkan Masuk Dunia Kerja

Pemprov Papua Selatan Latih 115 Lulusan SMA/SMK OAP, Siapkan Masuk Dunia Kerja

Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali menggelar pelatihan keterampilan bagi lulusan SMA dan SMK

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer