
CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, memicu aksi protes publik. Rekening yang disebut menampung dana pribadi sekaligus donasi masyarakat untuk kebutuhan operasional massa aksi tersebut dilaporkan tidak dapat digunakan menjelang rencana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.
Saldo yang berada di dalam rekening tersebut disebut mencapai sekitar Rp 80,9 juta. Seperti dilansir dari Radar Tuban, menurut Botok, sebagian dana merupakan uang pribadi dan sebagian lainnya berasal dari donasi masyarakat untuk mendukung kebutuhan logistik peserta aksi AMPB selama berada di Jakarta.
Pemblokiran itu pertama kali menjadi perhatian setelah Supriyono mengungkapkan rekeningnya tidak bisa digunakan. Dia juga menyebut akun TikTok miliknya dan sejumlah anggota AMPB mengalami pemblokiran atau tidak dapat diakses pada waktu yang berdekatan.
Supriyono menduga pemblokiran tersebut berkaitan dengan aktivitas AMPB dalam mempersiapkan aksi demonstrasi. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan penjelasan dari pihak terkait.
Kemaarahan atas keputusan sepihak dari Bank Mandiri itu memicu aksi Boikot Bank Mandiri yang banyak dilakukan warganet. Sejak kemarin (23/8) banyak warganet menunjukkan kekecewaannya dengan berbagai cara. Mulai memotong kartu ATM Mandiri, menghapus aplikasi Livin Mandiri, dan seruan aksi lain.
Bank Mandiri kemudian memberikan penjelasan terkait pemblokiran tersebut.Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah. Menurutnya, pemblokiran rekening dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH).
"Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku," demikian penjelasan Bank Mandiri melalui akun resmi media sosial miliknya.
Dalam cuitannya, Bank Mandiri juga menegaskan komitmennya menjalankan operasional perbankan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), kepatuhan, dan kehati-hatian.
Dengan demikian, menurut pihak bank, pemblokiran rekening tersebut menurut pihak bank bukan merupakan keputusan sepihak tanpa dasar, melainkan dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum. Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi perbincangan di media sosial.
Sejumlah pengguna media sosial menyatakan kekecewaan terhadap Bank Mandiri. Bahkan, muncul ajakan untuk menarik dana dari rekening Bank Mandiri hingga seruan boikot Bank Mandiri. Narasi tersebut ramai disampaikan melalui platform X dan media sosial lainnya. Sebagian warganet mempertanyakan alasan rekening yang digunakan untuk menampung donasi aksi sampai diblokir.



