Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Awas! Sindikat Profesional Palsukan Meterai, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun 

A
Penulis: Agung Trihandono❯
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan saat memperlihatkan meterai yang palsu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026). (CEPOS ONLINE.COM/ANTARA/Ilham Kausar)
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan saat memperlihatkan meterai yang palsu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026). (CEPOS ONLINE.COM/ANTARA/Ilham Kausar)


Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Polda Metro Jaya membeberkan cara sederhana bagi masyarakat untuk membedakan meterai asli dengan meterai palsu hasil produksi sindikat profesional yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan mengungkapkan bahwa pengujian paling praktis dapat dilakukan hanya dengan membasahi bagian belakang kertas meterai menggunakan air atau air liur.

"Kalau dibeli lalu dikasih air liur tidak menempel, artinya palsu. Sangat simpel bagi orang awam karena bahan kertasnya memang berbeda," kata Anton di Jakarta.

Advertisement

Ia menjelaskan, tingkat kemiripan meterai buatan sindikat ini tergolong tinggi dan telah mencapai 98 persen dari bentuk aslinya berdasarkan hasil pemeriksaan tim teknis perpajakan. Pelaku utama pembuatan meterai ilegal tersebut diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus kejahatan serupa.

Untuk menghasilkan produk yang mendekati asli, pelaku memanfaatkan alat penekan (pressing) khusus untuk menciptakan efek timbul dan gradasi, mesin jahit manual untuk membuat perforasi lubang secara presisi per lembar, serta teknik pewarnaan khusus menyerupai sablon.

Meski tampak mirip secara kasat mata, Anton menegaskan terdapat perbedaan mendasar pada fitur keamanan hologram saat diuji menggunakan pemindai sinar ultraviolet (UV).

Advertisement

"Ada hologramnya, tetapi ketika disinari sinar UV dia tidak akan berpendar. Sedangkan meterai yang asli pasti berpendar," ujarnya.

Lebih lanjut, Anton menyebutkan bahwa seluruh bahan baku dan lembaran kertas yang disita petugas saat penindakan berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1 triliun jika sempat tercetak dan beredar luas.

Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membongkar sindikat lintas provinsi pembuat dan pengedar meterai palsu dengan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,03 triliun.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan bahwa penindakan ini merupakan komitmen tegas kepolisian bersama Ditjen Pajak dalam melindungi penerimaan negara serta memutus rantai kejahatan pemalsuan dari hulu ke hilir.

Advertisement
Editor : Agung Trihandono

Artikel Terkait

Pengaduan Film Pesta Babi Berlanjut, Polda Metro Jaya akan Periksa Dandhy Laksono

Pengaduan Film Pesta Babi Berlanjut, Polda Metro Jaya akan Periksa Dandhy Laksono

Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sutradara Dandhy Laksono pekan depan.

Pabrik Uang Palsu Digrebek! Nyaris Beredar di Bank 

Pabrik Uang Palsu Digrebek! Nyaris Beredar di Bank 

Sebuah ruko di kawasan pergudangan Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan, ternyata digunakan sebagai lokasi produksi uang palsu. Polda Metro

Geger Ancol! Tantang Lafalkan Al-Quran Demi Miras, 4 Orang Jadi Tersangka Penistaan  

Geger Ancol! Tantang Lafalkan Al-Quran Demi Miras, 4 Orang Jadi Tersangka Penistaan  

Viral di media sosial, kini berbuntut hukum. Polda Metro Jaya menetapkan 4 tersangka penistaan agama di Ancol. Modusnya: menantang pengunjun

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer