Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Panas! Mahfud MD Cecar Dadan Hindayana, Sebut Tak Paham Birokrasi dan Picu Polemik Program MBG

Y
Penulis: Yohanes Palen❯
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (21/4). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (21/4). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), sekaligus pakar hukum tata negara, Mahfud MD, melontarkan kritik keras terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana.

 

Mahfud menilai Dadan tidak memiliki pengalaman yang memadai dalam birokrasi pemerintahan dan kurang memahami tata kelola keuangan negara.

Advertisement

 

Menurutnya, kelemahan tersebut menjadi salah satu penyebab munculnya berbagai persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Advertisement

"Pak Dadan tidak punya pengalaman di birokrasi, tidak mengerti hukum keuangan negara, seakan-akan semua bisa dilakukan seenaknya," ujar Mahfud seperti dikutip dari CNN Indonesia.

 

Kritik Mahfud tidak berhenti di situ. Ia menilai selama dipimpin Dadan, BGN kerap memunculkan polemik akibat sejumlah kebijakan dan pengadaan yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan tujuan utama program MBG.

 

Advertisement

Artikel Terkait

Kejagung Ungkap Fakta Baru dalam Kasus Korupsi MBG yang Melibatkan Dadan Cs

Kejagung Ungkap Fakta Baru dalam Kasus Korupsi MBG yang Melibatkan Dadan Cs

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan pejabat

Motor Listrik Dimainkan Dadan Cs Dengan Angka Tembus Rp 1 Triliun

Motor Listrik Dimainkan Dadan Cs Dengan Angka Tembus Rp 1 Triliun

Kedok di balik pengadaan armada motor listrik operasional Badan Gizi Nasional (BGN) yang sempat viral beberapa waktu lalu akhirnya dikuliti habis oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).  Proyek kendaraan operasional yang awaln

Cegah Kasus Keracunan, BGN Beri Batas Waktu Maksimal 4 Jam Setelah Matang Harus Sudah Dimakan

Cegah Kasus Keracunan, BGN Beri Batas Waktu Maksimal 4 Jam Setelah Matang Harus Sudah Dimakan

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan batas waktu konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) paling lambat empat jam setelah makanan matang

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer