Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Gaji PNS Batal Naik Tahun 2026

Y
Penulis: Yohanes Palen❯
Ilustrasi gaji PNS. (JAWAPOS.COM)
Ilustrasi gaji PNS. (JAWAPOS.COM)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Harapan jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menikmati kenaikan gaji di awal tahun 2026 tampaknya harus disimpan dulu.


Advertisement

Meski wacana ini sudah tercantum dalam regulasi, realisasinya belum mendapat ketuk palu dari Kementerian Keuangan.

"Saya belum memutuskan atau menyetujui kenaikan gaji di tahun 2026,"ungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikutip dari Jawapos.com.

Adapun pihaknya membutuhkan waktu untuk meninjau kondisi keuangan pemerintah dalam satu triwulan ke depan.

Advertisement

Ia ingin melihat kinerja ekonomi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tiga bulan pertama tahun 2026 sebelum mengambil langkah strategis.

"Lihat kondisi keuangan seperti apa harusnya kalau semuanya saya bisa lihat tapi saya butuh melihat 1 triwulan lagi,"ujar Purbaya.

Artinya, jika pemasukan negara kuat dan belanja terkendali pada periode Januari-Maret, barulah opsi kebijakan kenaikan gaji bisa dibahas lebih lanjut.

Advertisement

Bagi Anda yang menunggu kepastian, harap bersabar. Menkeu memberi sinyal bahwa diskusi mengenai kenaikan belanja pemerintah termasuk gaji pegawai kemungkinan baru akan dilakukan pada Triwulan II 2026.

"Habis itu mungkin triwulan kedua ke sana baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak kepada kenaikan belanja pemerintah,"tegas Purbaya.

Sementara itu, payung hukum untuk rencana ini sudah tersedia.Wacana kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Terakhir kali, gaji PNS naik sebesar 8 persen pada 1 Januari 2024 melalui Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

Isu ini juga telah menjadi bahasan serius di tingkat kementerian.

Bahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, diketahui telah bertemu Menkeu Purbaya pada Senin (30/12/2025) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Rini mengakui bahwa usulan kenaikan gaji ASN menjadi salah satu topik utama yang disodorkan ke bendahara negara. Namun, hasilnya tetap menunggu evaluasi fiskal kuartal pertama. (*).

Advertisement

Artikel Terkait

Bupati Biak Numfor Ingatkan Profesionalisme dan Inovasi Pelayanan Publik

Bupati Biak Numfor Ingatkan Profesionalisme dan Inovasi Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menutup kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daera

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., mengeluarkan kebijakan tegas bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. 

Ketua KADIN Waropen Andre Wonatorei Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pengusaha Asli Papua

Ketua KADIN Waropen Andre Wonatorei Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pengusaha Asli Papua

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Waropen, Andre Wonatorei, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keberpihakan terhada

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer