Wajib Tahu! Penerima Bansos Harus Unduh Aplikasi Ini Agar Dapat PKH dan BPNT 2026

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Penerima Bantuan Sosial (Bansos) wajib tahu satu hal ini agar lolos menerima Bantuan Sosial (Bansos) di tahun 2026.
Adapun Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini menyiapkan sebuah aplikasi bagi penerima Bantuan Sosial di tahun 2026.
Sementara itu Kemensos memastikan kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2026, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Adapun program ini ditujukan bagi keluarga dengan kondisi ekonomi rendah atau rentan guna membantu pemenuhan kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan.
Seperti diketahui bahwa, Bansos PKH dan BPNT disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama kelompok masyarakat pada desil terbawah.
Bagi masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bansos pada tahun sebelumnya, pemerintah membuka kesempatan pendaftaran melalui NIK KTP.
Pendaftaranya juga dapat dilakukan secara online menggunakan ponsel melalui aplikasi resmi Kemensos.
Pendaftaran Bansos Kini Bisa Lewat HP
Masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos PKH dan BPNT 2026 melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Aplikasi ini tersedia gratis di Play Store dan dirancang untuk memudahkan proses pendataan secara transparan.
Dengan mekanisme pendaftaran online ini, masyarakat dapat memastikan data kependudukan mereka tercatat dan diverifikasi secara resmi oleh pemerintah daerah hingga pusat.
Seperti diketahui bahwa PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin.
Program ini untuk mendukung, pendidikan anak, kesehatan ibu hamil, kesejahteraan lansia dan penyandang disabilitas
Penyaluran PKH dilakukan empat tahap dalam setahun melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Sementara itu, BPNT adalah bantuan pangan dalam bentuk saldo elektronik yang disalurkan melalui Kartu Sembako.
Saldo tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau mitra resmi pemerintah.
Untuk besaran bantuan BPNT tahun 2026 tetap Rp.600.000 per tahap, atau setara Rp.200.000 per bulan. (*).



