Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wajib Tahu! Penerima Bansos Harus Unduh Aplikasi Ini Agar Dapat PKH dan BPNT 2026

Y
Penulis: Yohanes Palen❯
DTSEN untuk KPM bansos. (Foto: UMSU/RADARBOGOR)
DTSEN untuk KPM bansos. (Foto: UMSU/RADARBOGOR)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Penerima Bantuan Sosial (Bansos) wajib tahu satu hal ini agar lolos menerima Bantuan Sosial (Bansos) di tahun 2026.


Advertisement

Adapun Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini menyiapkan sebuah aplikasi bagi penerima Bantuan Sosial di tahun 2026.

Sementara itu Kemensos memastikan kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2026, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Adapun program ini ditujukan bagi keluarga dengan kondisi ekonomi rendah atau rentan guna membantu pemenuhan kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan.

Advertisement

Seperti diketahui bahwa, Bansos PKH dan BPNT disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama kelompok masyarakat pada desil terbawah.

Bagi masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bansos pada tahun sebelumnya, pemerintah membuka kesempatan pendaftaran melalui NIK KTP. 

Pendaftaranya juga dapat dilakukan secara online menggunakan ponsel melalui aplikasi resmi Kemensos.

Advertisement

Pendaftaran Bansos Kini Bisa Lewat HP

Masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos PKH dan BPNT 2026 melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Aplikasi ini tersedia gratis di Play Store dan dirancang untuk memudahkan proses pendataan secara transparan.

Dengan mekanisme pendaftaran online ini, masyarakat dapat memastikan data kependudukan mereka tercatat dan diverifikasi secara resmi oleh pemerintah daerah hingga pusat.

Seperti diketahui bahwa PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin.

Program ini untuk mendukung, pendidikan anak, kesehatan ibu hamil, kesejahteraan lansia dan penyandang disabilitas

Penyaluran PKH dilakukan empat tahap dalam setahun melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Sementara itu, BPNT adalah bantuan pangan dalam bentuk saldo elektronik yang disalurkan melalui Kartu Sembako.

Saldo tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau mitra resmi pemerintah.

Untuk besaran bantuan BPNT tahun 2026 tetap Rp.600.000 per tahap, atau setara Rp.200.000 per bulan. (*).

 

Advertisement

Artikel Terkait

Pemkab Lanny Jaya Dorong SDM Lokal Jadi Bagian Penting Pelayanan Kesehatan 

Pemkab Lanny Jaya Dorong SDM Lokal Jadi Bagian Penting Pelayanan Kesehatan 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati, Sekda, dan rombongan

Bupati Lanny Jaya Resmikan Puskesmas Muara, Langkah Nyata Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan

Bupati Lanny Jaya Resmikan Puskesmas Muara, Langkah Nyata Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan

Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, S.Pd., secara resmi meresmikan Puskesmas Distrik Muara pada Sabtu (24/10) pekan kemarin.

Monev Triwulan III Realisasi 14 OPD Pemkot di Bawah 75%, Ada BPKAD, Dishub Hingga RS Ramela

Monev Triwulan III Realisasi 14 OPD Pemkot di Bawah 75%, Ada BPKAD, Dishub Hingga RS Ramela

Hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura mencatat sebanyak 14 organisas

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer