Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Monev Triwulan III Realisasi 14 OPD Pemkot di Bawah 75%, Ada BPKAD, Dishub Hingga RS Ramela

M
Penulis: Mustakim Ali❯
Pelaksanaan Monev Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Pemkot Jayapura di Aula GSG, Rabu (28/10).(Takim/CEPOSONLINE.COM)
Pelaksanaan Monev Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Pemkot Jayapura di Aula GSG, Rabu (28/10).(Takim/CEPOSONLINE.COM)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA — Hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura mencatat sebanyak 14 organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit kerja memiliki rata-rata realisasi di bawah 75 persen.

 

Berdasarkan data yang diterima, realisasi tersebut mencakup capaian fisik dan keuangan dari masing-masing OPD. 

Advertisement

 

Namun, terdapat sejumlah OPD yang dilaporkan mengalami kendala dalam proses penginputan data, meskipun realisasi pelaksanaan kegiatannya disebut telah mencapai 80 persen.

 

Advertisement

Dua OPD yang mengalami kendala penginputan tersebut adalah Sekretariat DPRD (Sekwan) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

 

Berikut rincian realisasi fisik dan keuangan 14 OPD dan unit kerja berdasarkan hasil Monev Triwulan III Tahun Anggaran 2026:

 

Advertisement

Artikel Terkait

Papua Tengah Juga Punya Festival Kopi, Ini Konsepnya

Papua Tengah Juga Punya Festival Kopi, Ini Konsepnya

Festival Kopi ternyata tak hanya ada di Jayapura Papua. Provinsi Papua Tengah kini tengah mendorong event serupa . Namanyapun sama, Festival

Bupati Biak Numfor Ingatkan Profesionalisme dan Inovasi Pelayanan Publik

Bupati Biak Numfor Ingatkan Profesionalisme dan Inovasi Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menutup kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daera

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., mengeluarkan kebijakan tegas bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer