Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Libur Resmi dan Fakultatif di Tahun 2026 Jumlahnya Hampir Satu Bulan

W
Ilustrasi. (JAWA POS)
Ilustrasi. (JAWA POS)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026.


Advertisement

Berdasarkan SKB tiga menteri tersebut terdapat 16 hari libur nasional sepanjang tahun 2026. Libur nasional diawali dengan Tahun Baru 2026 pada 1 Januari dan ditutup dengan Hari Raya Natal pada 25 Desember. Kemudian cuti bersama yang jumlahnya 6 hari. Belum lagi untuk libur fakultatif Papua, seperti hari Pekabaran Injil 5 Februari dan sebagainya. Ini berarti jika ditotal hampir satu bulan libur di provinsi Papua.

Hari-hari besar juga masuk dalam daftar libur nasional seperti Isra Mi'raj, Nyepi, Wafat Yesus Kristus, Idul Fitri, Idul Adha hingga Waisak. Sementara itu hari Kemerdekaan Indonesia dan Hari Buruh juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Pemerintah juga menetapkan cuti bersama sepanjang tahun 2026. Diantara yakni berdekatan dengan hari raya, seperti Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Idul Adha, Kenaikan Yesus Kristus hingga Natal.(*)

Advertisement

Berikut ini daftar lengkap tanggal merah 2026, libur nasional dan cuti bersama berdasarkan SKB tiga menteri:

*Libur Nasional*

Kamis, 1 Januari: Kamis Tahun Baru 2026 Masehi

Advertisement

Jumat, 16 Januari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad S.A.W

Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

Sabtu–Minggu (21–22 Maret): Idul Fitri 1447 Hijriah

Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus

Minggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

Selasa, 16 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan

Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad S.A.W

Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

*Cuti Bersama 2026*

Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Rabu, 18 Maret : Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

(Jumat, Senin dan Selasa) 20, 23, dan 24 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

Kamis, 24 Desember : Kelahiran Yesus Kristus 

*Libur fakultatif*

Kamis, 5 Februari : Hari Pekabaran Injil di Tanah Papua 

Selasa, 1 Desember : Masa Raya Advent

Advertisement

Artikel Terkait

Siap-siap Libur Natal dan Tahun Baru 2027, Ini Tips Bagi  Calon Penumpang Kapal

Siap-siap Libur Natal dan Tahun Baru 2027, Ini Tips Bagi  Calon Penumpang Kapal

Sekira dua bulan lagi akan memasuki libur natal dan tahun baru 2027. Bagi yang hendak liburan mau pulang kampung untuk merayakan natal dan t

Catat! Ini Daftar 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama 2027 

Catat! Ini Daftar 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama 2027 

Pemerintah resmi menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk 2027. Artinya ini berarti jika digabungkan ada 26 hari libu

Ingat! Tidak Ada Cuti Bersama di Hari Senin, Meskipun Selasa Ada Hari Libur Nasional 

Ingat! Tidak Ada Cuti Bersama di Hari Senin, Meskipun Selasa Ada Hari Libur Nasional 

Berdasarkan ketetapan resmi pemerintah, 25 Agustus 2026 adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Rabiulawa

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer