Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Ini Daftar 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama 2027 

W
Penulis: Weny Firmansyah❯
Ilustrasi. (AI)
Ilustrasi. (AI)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Pemerintah resmi menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk 2027. Artinya ini berarti jika digabungkan ada 26 hari libur di tahun depan. Penetapan ini disepakati melalui surat keputusan bersama yang ditetapkan di Jakarta pada Selasa (15/9/2026). 

 

Dilansir dari JawaPos.com, keputusan tersebut tertuang dalam keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Advertisement

 

Berikut daftar 18 hari libur nasional 2027: 

 

Advertisement

1. 1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2027 Masehi 

 

2. 5 Januari (Selasa): Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1448 Hijriah 

 

Advertisement
Editor : Weny Firmansyah

Artikel Terkait

Siap-siap Libur Natal dan Tahun Baru 2027, Ini Tips Bagi  Calon Penumpang Kapal

Siap-siap Libur Natal dan Tahun Baru 2027, Ini Tips Bagi  Calon Penumpang Kapal

Sekira dua bulan lagi akan memasuki libur natal dan tahun baru 2027. Bagi yang hendak liburan mau pulang kampung untuk merayakan natal dan t

Ingat! Tidak Ada Cuti Bersama di Hari Senin, Meskipun Selasa Ada Hari Libur Nasional 

Ingat! Tidak Ada Cuti Bersama di Hari Senin, Meskipun Selasa Ada Hari Libur Nasional 

Berdasarkan ketetapan resmi pemerintah, 25 Agustus 2026 adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Rabiulawa

Jam 9 Belum Belajar, Orang Tua Protes

Jam 9 Belum Belajar, Orang Tua Protes

Keluhan terhadap proses belajar mengajar di SD YPK Imanuel Keder, Kampung Keder, Kabupaten Sarmi, disampaikan sejumlah orang tua murid. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer