Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Catat! Ini Daftar 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama 2027
W
Penulis: Weny Firmansyah❯

Advertisement
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Pemerintah resmi menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk 2027. Artinya ini berarti jika digabungkan ada 26 hari libur di tahun depan. Penetapan ini disepakati melalui surat keputusan bersama yang ditetapkan di Jakarta pada Selasa (15/9/2026).
Dilansir dari JawaPos.com, keputusan tersebut tertuang dalam keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Advertisement
Berikut daftar 18 hari libur nasional 2027:
Advertisement
1. 1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2027 Masehi
2. 5 Januari (Selasa): Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1448 Hijriah
Advertisement
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement



