
CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat tingkat inflasi year-on-year (y-on-y) di Timika mencapai 6,18 persen pada Oktober 2026 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 118,64.
Angka ini menunjukkan adanya peningkatan harga secara umum dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Berdasarkan laporan resmi yang dirilis di Timika pada 2 November 2026, inflasi bulanan atau month-to-month (m-to-m) tercatat sebesar 1,36 persen, sementara inflasi tahun kalender (y-to-d) berada di angka 5,21 persen.
Kepala BPS Kabupaten Mimika, Dian Sudarmanto, menjelaskan bahwa lonjakan harga ini didorong oleh kenaikan indeks pada hampir seluruh kelompok pengeluaran.
"Kenaikan inflasi ini dipicu oleh peningkatan indeks di sektor pengeluaran utama, terutama kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya serta makanan," ujar Dian Sudarmanto saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).



