
CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Papua Tengah membekukan sementara operasional tiga dari 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika.
Penangguhan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut dipicu oleh persoalan kelengkapan administrasi, konflik internal pengelola, hingga kendala teknis fasilitas sanitasi.
Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut tersebar di dua wilayah perkotaan, yakni dua unit di Distrik Wania dan satu unit di Distrik Kuala Kencana.
Nalen membeberkan bahwa penangguhan dua unit SPPG dipicu oleh polemik internal pergantian pengurus yayasan yang berdampak pada legalitas administrasi.
Sementara itu, satu SPPG di Distrik Wania sempat bermasalah pada sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).



