Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

30 Warga Puncak Terlibat Konflik Kwamki Narama Diproses Hukum

W
Penulis: Wahyu Welerubun❯

 

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria. (CEPOSONLINE.COM/Moh. Wahyu Welerubun).
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria. (CEPOSONLINE.COM/Moh. Wahyu Welerubun).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria menyebutkan, 30 orang warga Kabupaten Puncak yang ditangkap selama konflik di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah akan tetap diproses hukum.


Advertisement

AKP Rian menegaskan bahwa puluhan orang yang ditahan setelah terlibat dalam beberapa tindakan kriminal.

Dari 30 orang yang ditangkap, 29 orang diantaranya dari kelompok Dang. Sedangkan, satu orang lainnya dari kelompok Newegalen.

“Kita proses hukum. Mereka masih ada di Mapolres,” kata AKP Rian, Rabu, 14 Januari 2026.

Advertisement

Lebih lanjut, kata AKP RIan bahwa saat ini seluruh tahanan sudah berstatus sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara satu hari sebelum proes perdamaian secara adat di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah, Senin 12 Januari 2026 lalu.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam beberapa aksi kriminal yang mengganggu stabilitas keamanan. Salah satunya yaitu membawa senjata tajam.

"Membawa senjata tajam itu kami jerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," tegas AKP Rian.

Advertisement

Para tahanan juga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap aparat keamanan. Beberapa diantara mereka juga terlibat dalam peristiwa seorang anggota Brimob yang dipanah di pertigaan Kwamki Narama Jalan Poros Mile32 beberapa waktu lalu.

Sementara itu, saat ini para tahanan tersebut sedang diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Mmika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana untuk proses hukum lebih lanjut. (*).

Advertisement

Artikel Terkait

Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika Ungkap Empat Kasus Narkotika, Selamatkan 1.700 Jiwa

Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika Ungkap Empat Kasus Narkotika, Selamatkan 1.700 Jiwa

Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Mimika membongkar empat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja dalam kurun waktu

Sedang Berjalan di Jalan Budi Utomo Timika, Lansia Ini Tutup Usia 

Sedang Berjalan di Jalan Budi Utomo Timika, Lansia Ini Tutup Usia 

Seorang pria lanjut usia bernama Hendrik Alfanai (60) ditemukan meninggal dunia secara mendadak saat berjalan kaki di Jalan Budi Utomo Ujung

Kapolda Papua Tengah Tinjau Pos Peka di Mimika, Tekankan Sinergi Warga Jaga Keamanan

Kapolda Papua Tengah Tinjau Pos Peka di Mimika, Tekankan Sinergi Warga Jaga Keamanan

Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini mengunjungi tiga Pos Peduli Keamanan (Pos Peka) di Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika,

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer