Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasca Malam Tahun Baru, Volume Sampah di Mimika Naik 100 Ton

W
Penulis: Wahyu Welerubun❯

 

Tumpukan sampah di salah satu TPS di Jalan Yos Soedarso Timika, tepatnya di dekat lapangan Jayanti, samping lorong Futsal, Jumat (2/1/2025). ( Ceposonline.com//Moh. Wahyu Welerubun).
Tumpukan sampah di salah satu TPS di Jalan Yos Soedarso Timika, tepatnya di dekat lapangan Jayanti, samping lorong Futsal, Jumat (2/1/2025). ( Ceposonline.com//Moh. Wahyu Welerubun).

CEPOSONLINE.COM,MIMIKA - Baru-baru ini Kepolisian Resort (Polres) Mimika telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menyampaikan imbauan dalam rangka melarang adanya pesta kembang api di malam pergantian tahun di Timika.


Advertisement

Imbauan ini pun telah disampaikan baik melalui Kepala Kepolisian Resort Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman maupun melalui Bupati Mimika Johannes Rettob.

Larangan ini disampaikan dengan tujuan sebagai bentuk empati Kabupaten Mimika terhadap duka yang dialami oleh rakyat Indonesia di pulau Sumatera yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor.

Namun nyatanya, imbauan ini tidaklah diindahkan oleh masyarakat. Pesta kembang api pun pecah. Euforia yang meledak dan mengema di langit Timika pada malam tahun baru itu pun menyisakan 100 ton sampah di Kabupaten Mimika dalam dua hari berturut-turut.

Advertisement

Pantauan media ini, di sepanjang jalan di dalam kota Timika, banyak sampah yang berserakan. Bahkan, tumpukan sampah di beberapa titik seperti di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara di Jalan Yos Soedarso, dekat lapangan Jayanti dipadati sampah.

Kondisi serupa juga dapat ditemukan pada beberappa titik lainnya di dalam kota TImika pada pagi hari.

Hal ini pun dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, Jeffri Deda menyampaikan, dari hasil laporan petugas sampah dan pengawas sampah hampir di sebagian jalan penuh sampah petasan dan kembang api yang di biarkan begitu saja.

Advertisement

Kondisi ini juga disebabkan oleh berakhirnya kontrak petugas penyapu jalan dan babat rumput pada 31 Desember 2025 lalu.

Jefri mengakui bahwa terjadi peningkatan volume sampah yang signifikan, terutama sisa perayaan seperti kembang api, botol plastik, kemasan makanan, dan residu lainnya meningkat sebanyak 100 ton per hari.

“Kota terlihat kotor karena sampah petasan dan kembang api,” katanya saat dihubungi, Jumat (2/1/2026).

“Kalau sampah sudah biasa di hari-hari besar biasa meningkat, nanti Januari mulai menurun lagi seperti biasa di angka 90 ton,” lanjutnya.

Akibat kondisi ini, Jefri pun memohon pengertian dari masyarakat Kabupaten Mimika dengan tetap menjaga kebersihan.

“Ke depan kami mengajak semua pihak untuk merayakan dengan tetap menjaga kebersihan, karena ini adalah rumah kita bersama,” pungkasnya.(*)

Advertisement

Artikel Terkait

Kekurangan Oksigen di Dalam Sumur, Dua Pria di Mimika Dilaporkan Tewas 

Kekurangan Oksigen di Dalam Sumur, Dua Pria di Mimika Dilaporkan Tewas 

Dua orang pria dilaporkan tewas di dalam sebuah sumur di SP 2, Jalan Moria, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (31/10/2026). 

Kejari Mimika Lelang 41 Barang Rampasan Negara untuk Optimalisasi Penerimaan

Kejari Mimika Lelang 41 Barang Rampasan Negara untuk Optimalisasi Penerimaan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menggelar Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara (Julbara) di Aula Kantor Kejari Mimika, Kabupaten Mimik

Mobil  Dibakar di Mimika, Aparat Evakuasi Penumpang Tanpa Korban Jiwa

Mobil  Dibakar di Mimika, Aparat Evakuasi Penumpang Tanpa Korban Jiwa

Satu unit mobil roda empat hangus terbakar dalam insiden kericuhan yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah,

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer