Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mimika Semakin Padat, Pemerintah Konsultasi Skema Tata Kota dengan UKI Paulus Makassar

W
Potret Kabupaten Mimika dari udara. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Potret Kabupaten Mimika dari udara. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Wilayah Kabupaten Mimika dari tahun ke tahun semakin padat. 


Advertisement

Hal ini dapat dirasakan terutama di wilayah Kota Timika. 

Kepadatan ini tentunya akan berdampak pada meningkatnya populasi dengan gejolak sosial yang semakin kompleks, mulai dari lingkungan, kehidupan sosial hingga perekonomian. 

Secara umum, dampak negatif yang kini dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari pada suatu kota yang padat adalah tekanan infrastruktur, lalu lintas yang macet, kebersihan lingkungan dan polusi udara, kesenjangan sosial dan ekonomi, serta kesehatan publik. 

Advertisement

Perlu diketahui bahwa jika saat tekanan infrastruktur terjadi, permintaan akan perumahan, transportasi publik, sistem pembangunan, penanganan limbah, pasokan air bersih hingga listrik sering kali menyebabkan kelebihan kapasitas dan kerusakan infrastruktur. 

Selain itu, semakin banyaknya kendaraan menyebabkan kemacetan parah, waktu tempuh perjalanan menjadi bertambah, hingga polusi udara. Ini bisa menyebabkan stres. 

Ditambah lagi masalah lingkungan di mana mayoritas masyarakat Kabupaten Mimika masih belum memiliki tingkat kesadaran akan kebersihan lingkungan. 

Advertisement

Akibatnya, terjadi peningkatan produksi sampah. 

Seperti contoh mengenai tingginya produksi sampah, jika dilihat dari data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, produksi sampah masyarakat di Mimika per harinya mencapai lebih dari 93 ton.  

Kemudian, kota yang padat biasanya identik dengan tingginya peluang ekonomi. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa kepadatan penduduk biasanya memperburuk keadaan. 

Alhasil, masyarakat berpenghasilan rendah dipaksa pindah ke pemukiman yang kumuh dengan fasilitas yang terbatas. 

Tidak hanya itu, kondisi ini juga kerap mempercepat penyebaran penyakit menular. 

Melihat Kota Timika yang mulai padat penduduk, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika tengah menggandeng konsultan dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar dalam merencanakan skema penataan wilayah di Mimika yang lebih terstruktur. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR, Innosensius Yoga Pribadi, menyebutkan jika kondisi Kota Timika kini semakin padat.

Menurutnya, kepadatan ini juga menyebabkan potensi rawan masalah, terutama pada musim hujan. 

Lalu, tidak adanya perencanaan wilayah yang baik juga menjadi dalang lajunya pertumbuhan pembangunan yang konvensional.

Akibatnya, banyak kendala muncul, termasuk banjir ketika musim hujan, penyempitan sungai akibat timbunan warga, penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) semakin susah, serta kesulitan dalam normalisasi dan akses transportasi.

Kini, perencanaan penataan kota baru untuk mengangkat wajah Kota Timika sedikit atau bahkan lebih baik menjadi hal yang perlu dipikirkan oleh pemerintah. 

“Dulu pembangunan pertumbuhan kota ini tidak melalui proses perencanaan wilayah yang baik. Akhirnya kita yang menata ini kan jadi repot.”

“Kita berpikir dengan kondisi yang ada bagaimana membuat suatu desain atau rencana untuk kota baru,” tutur Yoga, Jumat (5/12/2025).

Pemerintah Kabupaten Mimika sendiri kini telah memiliki dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

Menurut Yoga, dokumen tersebut kini telah final dan akan menjadi dasar pengembangan kota baru. 

Termasuk, penentuan kawasan pemukiman, jalur akses dan infrastruktur pendukung. Ia menyebut, pengembangan kota baru akan difokuskan pada kawasan pemukiman akan tidak menumpuk di wilayah yang padat.  

Hal ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pembangunan yang kerap tidak tertata dengan baik di wilayah Kota Timika, seperti penggunaan sempadan sungai untuk lahan rumah dan pemukiman yang tidak sesuai fungsi.

“Jadi itulah kenapa penataan ruang ini kita buat dari sekarang—supaya begitu ke depan seseorang mau bangun, di sistem perizinan kita langsung sudah terkunci bahwa itu untuk kawasan pemukiman, tidak bisa diajukan untuk kawasan yang lain,” tegasnya.

Yoga membeberkan, kawasan yang saat ini tengah direncanakan meliputi wilayah Distrik Iwaka dimulai dari Limau Asri Timur, Limau Asri Barat, Mulia Kencana dan di Distrik Wania tepatnya di Kampung Minabua dengan total luas 6.582,10 Ha. 

Rencana ini juga menjadi langkah awal untuk mendukung pengembangan Kota Madya serta pemekaran distrik dan kampung yang akan datang. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Satgas Damai Cartenz Bekuk DPO Penembakan Karyawan Freeport di Mimika

Satgas Damai Cartenz Bekuk DPO Penembakan Karyawan Freeport di Mimika

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap seorang pria berinisial AK (37) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penemb

Lengkap P21, Polres Mimika Serahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan

Lengkap P21, Polres Mimika Serahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan

Kepolisian Resor (Polres) Mimika menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kasus peredaran narkotika jenis sabu ke Kejaksaan Negeri (Ke

Pemprov Papua Tengah Ajak Gen Z Gunakan Media Sosial untuk Edukasi Stunting dan Bela Negara

Pemprov Papua Tengah Ajak Gen Z Gunakan Media Sosial untuk Edukasi Stunting dan Bela Negara

Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengajak generasi Z (Gen Z) memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan edukasi pencegahan stunting, menang

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer