Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perkuat Perda, Dinas Satpol PP Gelar Pelatihan di Mimika, Diikuti Ratusan PPNS

W
Foto bersama pada pembukaan kegiatan pelatihan yang digelar di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (29/10/2025). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun)
Foto bersama pada pembukaan kegiatan pelatihan yang digelar di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (29/10/2025). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menggelar pelatihan dalam rangka memperkuat penegakkan Perda. 


Advertisement

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai hari ini Rabu 29-31 Oktober ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika. 

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Setda Mimika, Frans Kambu, yang hadir dan membuka langsung kegiatan tersebut menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas PPNS sebagai ujung tombak penegakan Perda di daerah.

 “PPNS harus bekerja profesional, adil, dan berintegritas dalam menjaga ketertiban serta melindungi hak-hak masyarakat,” kata Frans dalam sambutannya pada seremoni pembukaan pelatihan.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Ronny S. Marjen, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antarpenegak hukum dalam sistem Criminal Justice System.

“Penegakan Perda tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada sinergi antara PPNS, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan agar proses penyidikan dan pemberkasan berjalan efektif,” kata Ronny.

Ronny mencontohkan, salah satu pelanggaran ringan yang diatur dalam Perda adalah pembuangan sampah sembarangan dengan ancaman pidana kurungan tiga bulan atau denda Rp25 juta.

Advertisement

“Kami harap masyarakat sadar dan tertib, karena sanksi ini bukan untuk menghukum, tapi memberi efek jera,” katanya.

Ia menegaskan, penegakan hukum di Mimika akan tetap mengedepankan pendekatan ultimum remedium hukum sebagai jalan terakhir dengan mengutamakan pembinaan dan pencegahan di tingkat wilayah melalui kepala distrik, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

“Kalau wilayah tertib, masyarakat juga nyaman. Itu yang ingin kita bangun bersama,” tutup Ronny. 

Sementara itu, adapun kegiatan ini ditujukan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Kabupaten Mimika. 

Adapun pesertanya berjumlah 100 orang, terdiri dari 14 PPNS di lingkungan Pemkab Mimika, 11 PPNS dari instansi vertikal dan 25 peserta dari unsur Kepala Distrik, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. 

Sementara, 50 peserta lainnya terdiri dari personel Dinas Satpol-PP Kabupaten Mimika. 

Dalam kegiatan ini, para peserta akan mendapatkan pembekalan dari sejumlah narasumber hebat dan berpengalaman dari Lemdiklat Polri, Direktorat Jenderal Pol-PP, Linmas Kemendagri, Kejaksaan Negeri Mimika, Pengadilan Negeri Kota Timika dan Polres Mimika. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Satgas Damai Cartenz Bekuk DPO Penembakan Karyawan Freeport di Mimika

Satgas Damai Cartenz Bekuk DPO Penembakan Karyawan Freeport di Mimika

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap seorang pria berinisial AK (37) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penemb

Lengkap P21, Polres Mimika Serahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan

Lengkap P21, Polres Mimika Serahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan

Kepolisian Resor (Polres) Mimika menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kasus peredaran narkotika jenis sabu ke Kejaksaan Negeri (Ke

Pemprov Papua Tengah Ajak Gen Z Gunakan Media Sosial untuk Edukasi Stunting dan Bela Negara

Pemprov Papua Tengah Ajak Gen Z Gunakan Media Sosial untuk Edukasi Stunting dan Bela Negara

Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengajak generasi Z (Gen Z) memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan edukasi pencegahan stunting, menang

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer