CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Seorang warga binaan bernama Jeremias Kaitraka, melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke, Kamis (11/12/2025). Ia kabur sekira pukul 03.50 WIT.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke, Dewanto membenarkan jika salah satu warga binaannya melarikan diri.
Ia melarikan diri dengan cara melompot dari atas tembok pagar sebelah kanan, dengan ketinggian kurang lebih 7 meter.
Kalapas menerangkan, warga binaan bernama Jeremias Kaitra, baru saja menjalani masa pidananya di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke selama kurang lebih 6 bulan dari hukuman selama 7 tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Merauke.
Jeremias Kaitra ditahan akibat kasus perlindungan anak. “Dia (Jeremias) tersandung kasus perlindungan anak dan dinyatakan terbukti bersalah dan meyakinkan, sehingga oleh Pengadilan Negeri Merauke menjatuhkan hukuman selama 7 tahun,’’ jelasnya.
Diakui Dewanto, banyak celah yang membuat warga binaan melarikan diri dari Lapas.
“Di bagian sebelah kanan bangunan yang ditempati kabur sudah beberapa kali digunakan warga binaan kita dan berhasil kabur dari situ,’’ jelasnya.