merauke

Razia Gabungan, Satuan Resnarkoba dan Satpol PP Berhasil Amankan Saguer Hingga Gerebek Pabrik Sopi

Jumat, 14 November 2025 | 12:42 WIB
Kasatres Narkoba Polres Merauke Ipda Daniel Rumpaidus dan anggota bersama Kasatpol PP Kabupaten Merauke Fransiskus Kamijay saat menunjukan alat produksi Miras Sopi yang berhasil disita dari Razia gabu

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE - Satuan Resnarkoba Polres Merauke bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke menggelar razia gabungan terhadap aktivitas produksi minuman lokal jenis Sopi dan Sagero di beberapa titik wilayah Kabupaten Merauke, Kamis (13/11/2025).    

Razia gabungan ini dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi serta menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran minuman beralkohol ilegal yang dinilai mengganggu stabilitas keamanan dan kesehatan masyarakat.

 Kanit Opsnal Sat Resnarkoba, Aiptu Ariyanto memimpin langsung jalannya operasi gabungan tersebut.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasat Narkoba Ipda Daniel Rumpaidus menjelaskan operasi gabungan dimulai dimana anggota berkoordinasi dengan sumber informasi untuk menentukan lokasi produksi dan distribusi sopi serta sagero yang kerap berpindah-pindah. Tak lama setelah koordinasi, tim menuju TKP pertama di Jalan Noari, namun tidak ditemukan adanya aktivitas produksi.

Penyisiran berlanjut ke TKP kedua di kawasan Lampu Satu. Di lokasi ini, tim menemukan aktivitas pengolahan minuman lokal jenis sagero yang berasal dari hasil irisan mayang kelapa. Sebanyak 1 galon ukuran 15 liter dan 1 jerigen 30 liter sagero ditemukan dan langsung dimusnahkan di tempat. Tim kemudian bergerak menuju TKP ketiga berdasarkan informasi lanjutan yang diterima.

‘’Pada TKP ketiga di Jalan Ndorem Kai, petugas kembali menemukan 5 liter sagero yang juga dimusnahkan di lokasi,’’ katanya. 

Upaya pencarian kemudian berlanjut hingga sore hari, hingga tim memperoleh informasi mengenai tempat produksi sopi di sebuah bangunan kosong kawasan Jalan Trans Irian Wasur. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan berbagai alat produksi, namun terduga pelaku berhasil melarikan diri sebelum tim tiba.

Dikatakan, dari lokasi keempat tersebut, diamankan sejumlah barang bukti berupa 3 dandang besar, 2 ember abu-abu ukuran besar, 1 ember besar berwarna hitam, 2 ember cat 25 liter, 1 ember modifikasi, 2 kompor hock 32 sumbu, 1 galon bekas berwarna biru berisi cairan diduga sopi, serta 1 tas ransel coklat berisikan 6 botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke ruang Sat Narkoba untuk proses lebih lanjut.

Dikatakan, razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Merauke dan Satpol PP dalam menjaga keamanan masyarakat.

 “Kami akan terus melakukan penertiban terhadap tempat produksi maupun peredaran sopi dan sagero. Ini penting untuk menjaga kesehatan warga serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Kasat Narkoba menegaskan, Polres Merauke tidak akan memberi toleransi bagi yang memproduksi dan mengedarkan minuman keras lokal ilegal tersebut.  

‘’Masyarakat diimbau untuk tidak mengkomsumsi maupun memperjualbelikan sopi dan sagero karena dapat membahayakan kesehatan serta memicu tindakan kriminal. Kesadaran dan kerja sama seluruh warga sangat diperlukan demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran minuman beralkohol illegal,’’ tambahnya. (*)

Tags

Terkini

Pengurus Forum NTT Hadir di Papua Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Dua Sopir Truk Dianiaya OTK, Satu Korban Meninggal

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:47 WIB

Baru 6 Bulan Jalani Hukuman, Napi Lapas Merauke Kabur

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:54 WIB

Pendistribusian Solar Subsidi Ditertibkan

Selasa, 2 Desember 2025 | 11:21 WIB

Pusat Sopi Terbesar di Merauke Digrebek

Selasa, 18 November 2025 | 09:08 WIB