merauke

Ini yang Ditemukan Satgas Pengendalian Harga Pangan Saat Melakukan Pengawasan di Merauke

Jumat, 24 Oktober 2025 | 12:16 WIB
Tim Satgas Pengendalian Harga Pangan saat melakukan inpeksi pengawasan di Merauke, Jumat (24/10/2025). (Ceposonline.com/Sulo)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Satuan Tugas (Satgas) Satgas Pengendalian Pangan Republik Indonesia melakukan pengawasan terkait dengan masalah harga beras di Merauke. Kasatgas Pangan yang dipimpin Tenaga Ahli Menteri Pertanian Dr. Ir. Abd. Haris Bahrun tersebut beranggotakan dari Bareskrim Polri dan Badan Pangan Nasional.  

Didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Merauke Josefa Rumaseuw, Tim Satgas Pangan tersebut bergerak ke Pasar Wamanggu Merauke untuk memantau langsung harga penjualan beras tersebut.  

Harga beras tersebut mulai dari Rp 13.000-16.000 perkilonya. Sementara harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.800 perkilonya.   

‘’Kita ke Merauke untuk melihat bagaimana harga beras. Kami disini bersama dengan tim Satgas Pengendalian Harga Pangan. Kami bersama Bareskrim Polri dan dari Badan Ketahanan Pangan Nasional,’’ kata Ketua Tim Abd. Haris Bahrun. 

Dikatakan, setelah melihat sejumlah sampel yang menjadi mitra dari Bulog, harga beras tersebut dinilai masih stabil. Masih sesuai harga eceran tertinggi. Mulai dari harga Rp 13.000, 14.000, 15.000 dan Rp 16.000. 

‘’Tapi 16.000 perkilonya itu masih bisa turun, masih bisa Rp 15.700 dan 15.800 perkilonya. Tapi kalua dirata-ratakan masih masuk. Lalu untuk beras SPHP masih sesuai yakni Rp 13.500 dan ini yang kita harapkan bahwa harga tetap terkendali sesuai dengan arahan Bapak Presiden kepada Kepala Bapanas dan kita semua agar harga tetap terjangkau,’’ katanya.   

Abd. Haris Bahrun menjelaskan bahwa mulai hari ini sampai satu minggu kedepan, pihaknya masih terus mensosialisasikan soal harga beras dan pemantauan harga. 

‘’Insyah Allah, minggu depan kami akan turun lagi melihat bagaimana perkembangan di lapangan. Kalua 2 kali dipantau dan harga masih tetap diatas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah maka pedagang beras tersebut akan diberikan surat teguran dan terakhir penindakan,’’ jelasnya.    

Sementara untuk daerah pedalaman yang masioh membutuhkan biaya transportasi yang menyebabkan harga beras tersebut lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah, Kompol Teddy Adrian, Satgas Pengendalian Harga Pangan dari Mabes Polri menambahkan bahwa di daerah Papua kondisi geografisnya sangat luar biasa. 

‘’Memang kita temukan beberapa kondisi yang menyebabkan harga beras itu naik karena ongkos transportasi. Inilah nanti yang akan kita rapatkan di pusat, bagaimana nanti biaya transportasi mungkin bisa disubsidi sehingga harga beras itu sampai di Pegunungan harganya tetap sama,’’ katanya. 

 Dikaui bahwa kondisi geografis yang cukup sulit di Papua yang menyebabkan harga barang tinggi tidak bisa dipungkiri. 

‘’Inilah tugas kami datang ke Papua untuk memetakan hal tersebut untuk kemudian kami bawa ke Jakarta agar harga beras nantinya baik di sini (Merauke,red) maupun di gunung tetap sama,’’ pungkasnya. (*)

Tags

Terkini

Pengurus Forum NTT Hadir di Papua Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Dua Sopir Truk Dianiaya OTK, Satu Korban Meninggal

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:47 WIB

Baru 6 Bulan Jalani Hukuman, Napi Lapas Merauke Kabur

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:54 WIB

Pendistribusian Solar Subsidi Ditertibkan

Selasa, 2 Desember 2025 | 11:21 WIB

Pusat Sopi Terbesar di Merauke Digrebek

Selasa, 18 November 2025 | 09:08 WIB