merauke

Empat Anggota Lanud JA Dimara Jalani PTDH, Dua Diantaranya Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Seniornya

Senin, 25 Agustus 2025 | 08:25 WIB
Danlanud JA Dimara Kolonel Pnb Beny Aprianto saat memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap 4 anggota Lanud JA Dimara, Senin (25/8/2025) (Ceposonline.com/Sulo)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Empat Anggota Pangkalan TNI Udara (Lanud) Johanes Abraham Dimara Merauke menjalani upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Upacara dipimpin langsung Komandan Lanud JA Dimara Kolonel Pnb Beny Aprianto di Lapangan Apel Mako Lanud Merauke, Senin (25/8/2025). 

Pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan dengan cara mencoret foto dari keempat personel tersebut. Ini dilakukan karena dua diantaranya tidak diketahui keberadaannya, sedangkan 2 lainnya sedang menjalani hukuman. 

Keempat personel yang dipecat tersebut yakni Kopda Dedi Irawan Susanto, dipecat terhitung 20 Agustus 2024, Pratu Wahid Salam dipecat terhitung 23 Juli 2025. Keduanya dipecat karena disersi. 

Sementara dua personel lainnya dipecat karena kasus pembunuhan berencana terhadap seniornya dari Lanud JA Dimara Merauke Pratu Andry Irawan (23). Jenazah Pratu Andry Irawan ditemukan terapung di Kali Maro Merauke pasa Sabtu 23 Desember 2023 lalu. 

Kedua pelaku pembunuhan tersebut yakni Prada Oktama Sanjaya, dipecat terhitung 5 Januari 2025. Kemudian Prada Muhammad Pratama. resmi dipecat terhitung 6 Januari 2025. 

Danlanud JA Dimara Kolonel Pnb Beny Aprianto mengatakan, upacara PTDH ini bukan sekadar kegiatan seremoni namun sebagai wujud nyata dan komitmen dalam menegakkan disiplin serta menjaga kehormatan, integritas TNI Angkatan Udara. 

Lanud JA Dimara lanjut Danlanud, tidak akan mentolerir setiap pelanggaran berat yang bertentangan dengan aturan, nilai dan etika keprajuritan 

"Langkah ini, ditekankan pada prinsip keadilan, integritas dan tanggung jawab moral satuan kerja dan masyarakat yang mempercayai kita sebagai penjaga kedaulatan negara, " jelasnya. 

"Kita semua menyadari, menjadi prajurit TNI tidak hanya sebagai profesi melainkan sebuah kehormatan dan amanah yang diberikan masyarakat dalam hal ini ada sumpah dan nilai nilai luhur yang melekat dalam diri kita seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 wajib TNI," lanjutnya. 

Ketiga sambung dia, tidak hanya dihafal tapi diamalkan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam tugas maupun diluar kedinasan. 

"Peristiwa hari ini, hendaknya menjadi bahan renungan dan cerminan bagi kita semua bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Tidak pelanggaran yang tanpa akibat. Sekecil apapun bentuknya, pelanggaran terhadap asatua, norma dan kehormatan satuan terus kita tindak secara adil dan tegas, " pungkasnya. (*)

Tags

Terkini

Pengurus Forum NTT Hadir di Papua Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Dua Sopir Truk Dianiaya OTK, Satu Korban Meninggal

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:47 WIB

Baru 6 Bulan Jalani Hukuman, Napi Lapas Merauke Kabur

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:54 WIB

Pendistribusian Solar Subsidi Ditertibkan

Selasa, 2 Desember 2025 | 11:21 WIB

Pusat Sopi Terbesar di Merauke Digrebek

Selasa, 18 November 2025 | 09:08 WIB