CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penggunaan Dana Otsus Papua agar masyarakat Papua lebih merasakan dana Otsus tersebut.
Kasatgas KPK Wilayah V Adrian Patria ditemui media. Ini di sela-sela Rapat Koordinasi dengan menghadirkan seluruh kepala daerah se-Papua Selatan, Forkopimda dan perwakilan dari Kementerian dan lembaga yakni Kemendagri, Bappenas, Kemenkeu dan BPKP mengatakan, Rakor ini dalam rangka tata kelola Dana Otsus dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kenapa ini penting, mengingat semakin rapuhnya fiskal Papua Selatan. Semakin sempit, karena potensi PAD sangat kecil. Ada efesiensi, belum lagi ada pemotongan anggaran yang semakin besar di tahun 2026 yang besarnya hampir Rp 300 triliun se-Indonesia," katanya.
Adrian Patria menjelaskan, lebih dari 90 persen APBD Papua Selatan bergantung dari transfer pemerintah pusat.
"Kalau Papua dapat dana dari PBH, DAU. Tapi. Kalau Papua Selatan tidak ada sumber lain sehingga semakin berat lagi. Hanya DAU dan Otsus. Kita fokus pada dana Otsus. Bagaimana dana Otaus setelah masuk jilid II setelah 20 tahun lebih hasilnya apa. Karena masyarakat bilang tidak tahu itu dana otsus, bangun apa, dimana, " katanya.
Menurutnya, yang harus diperbaiki dalam pengelolaan dana Otsus adalah mendorong perbaikan sistemnya.
"Pertama, adalah dilakukan pemisahan. Karena selama ini dana Otsus yang masuk ke dalam sistem keuangan bercampur. Awalnya masuk dana Otsus, keluarnya kita tidak bisa evaluasi. Jadi tidak jelas dan tidak bisa ditracking," terangnya.
Karena itu, KPK lanjut Patria, menyarankan agar dana Otsus ditandai di sistem. Dimana sistem ini telah terintegrasi dengan Kemenkeu, Kemendagri dan Bappenas.
Lanjut dia, salah satu variabel menentukan besar kecilnya dana Otaus adalah data Orang Asli Papua (OAP).
"Sekarang tantangannya apakah kita sudah benar mendata OAP, mendata penduduk. Apakah sudah ada aturan turunan yang menentukan siapa yang masuk OAP. UU sudah menyatakan bahwa OAP adalah bapak ibu orang asli Papua atau salah satunya OAP. Bagaimana yang tidak ada darah Papua tapi lahir besar di Papua. Ini belum diatur," katanya.
Di Papua Barat, sebut Adrian Patria sudah memiliki Perdasus. Ini harus didorong.
"Tadi saya sudah minta ke gubernur sama bupati Merauke untuk diprioritaskan," jelasnya.
Di Papua Barat, ungkap dia, Perdasusnya mengatakan selain kedua orang tuanya atau salah satunya orang asli Papua adalah orang asli Papua, maka mereka orang tuanya sudah diatas 25 tahun ada di Papua itu adalah OAP.
"Mungkin dulu orang tuanya penginjil atau pendakwa atau apa. Tapi kalau tidak lahir di. Papua tapi sudah minimal 25 tahun ada di Papua itu OAP juga. Jadi clear, sehingga data kita nanti semakin clear. Jadi mendorong Perdasus OAP, " tambahnya. (*)