CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Kabupaten Merauke pada bulan Juli 2025 mengalami inflasi tertinggi di Indonesia, yakni sebesar 5,45 persen.
Inflasi yang sangat tinggi tersebut disumbangkan dari produk sayur-sayuran, cabai dan bawang. Untuk sayur-sayuran berupa kangkung, sawi putih, bayam dan sayur lainnya.
Sementara untuk cabai yakni cabai rawit, kemudian bawang merah dan bawang putih.
Dalam rangka menekan inflasi di bulan Agustus 2025, pyemerintah Provinsi Papua Selatan melakukan langkah-langkah dengan memberikan subsidi kepada petani sayur-sayuran, cabai rawit dan pedagang dengan menggunakan mata anggaran Biaya Tak Terduga Daerah (BTTD) 2025.
Asisten II Setda Provinsi Papua Selatan Sunarjo, yang juga Ketua TPID Papua Selatan kepada wartawan mengungkapkan, bahwa inflasi Kabupaten Merauke yang sangat tinggi 5,45 persen di bulan Juli 2025 disebabkan karena kangkung, bayam dan cabai.
‘’Hasil perhitungan perhitungan BPS, kemudian gubernur dan bupati dipanggil ke pusat untuk memberikan penjelasan tentang kenaikan inflasi. Sebagai staf beliau dan sebagai penanggung jawab inflasi provinsi Papua Selatan, kami sudah rapat menindaklanjuti semua dengan mengumpulkan pengumpul dan petani cabai di Merauke,’’ katanya.
Hasil dari pertemuan itu, disepakati harga dari petani untuk komoditi cabai Rp 100.000 untuk saat ini. ‘’Kita akan melakukan intervensi harga dengan menggunakan BTTD kami ke petani kurang lebih 15.000 dan pengumpul Rp 15.000. sehingga harga cabai di pasar kemungkinan di kisaran Rp 80.000 perkilo,’’ jelasnya.
Sementara untuk kangkung, kata dia, harganya sudah mulai normal yakni 1 ikat Rp 2.000 sedangkan untuk 3 ikat sebesar Rp 5.000. Yang masih tinggi sawi masih tinggi Rp 8.000 perikat jika dikonversi ternyata 2 ikat baru 1 kilo dengan harga Rp 15.000.
‘’Hasil dari pasar kemudian rapat dengan petani dan pedagang cabai akan saya laporkan ke pimpinan untuk tindaklanjuti intervensi kita. Tapi intervensi ini tidak tiap hari tapi sekali dalam 4 hari sesuai waktu panen cabai,’’ jelasnya.
Sebenarnya, lanjut dia, ada cara lain yang bisa ditempuh dengan mendatangkan cabai dari Makassar dengan harga saat ini Rp 24.000 perkilo. Namun lanjut dia, dengan cara ini akan mematikan petani cabai di Merauke, sehingga cara paling bijak adalah dengan melakukan intervensi subsidi kepada petani cabai dan pengumpul.
‘’Anggaran BTTD kita Rp 5 miliar. Dari dana itu sebagian akan kita gunakan.Taruhlah 500 kilo yang kita intervensi dikalikan Rp 30.000 perkilo. Jika dalam 1 minggu 2 kali intervensi kita lakukan tinggal dikalikan,’’ jelasnya.
Mantan Wakil Bupati Merauke ini berharap, dengan intervensi yang dilakukan ini, maka inflasi bulan Agustus yang hitungannya ditampilkan di awal bulan September 2025 bisa turun atau normal kembali. (*)