merauke

15 ABK Asal Merauke Dijemput di Bali

Selasa, 16 Juli 2024 | 09:55 WIB
13 dari 15 nelayan yang ditangkap di Australia tiba di Bali dan ditampug di PSDKP Benoa, Denpasar, Bali (Ceposonline.com/Ist)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE -15 nelayan Indonesia asal Kabupaten Merauke, Papua Selatan yang ditangkap otoritas Australia Juni 2024 lalu akhirnya dipulangkan.

Berdasarkan rilis yang diterima Ceposonline.com, Selasa (16/07/2024) menyebutkan, dari 15 nelayan yang ditangkap di Australia, 13 diantaranya sudah berada di penampungan pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa, Jalan Pelabuhan Umum Benoa, Denpasar, Bali.

Seorang nelayan dalam proses kepulangan dari Darwin pada 16 Juli dan tiba di Denpasar 17 Juli 2024 pukul 01.35 WITA. Sedangkan seorang nelayan lagi atas nama Janneng berdasarkan informasi dari KJRI di Darwin, belum bisa dideportasi ke tanah air karena sakit sehingga masih perlu pengawasan.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai mengatakan kedatangan Pemkab Merauke bersama rombongan untuk mengurus kepulangan 15 ABK asal Merauke dari Bali menuju Merauke.

Dengan membiayai tiket pulang nelayan dari Denpasar pada tanggal 19 Juli 2024 dan akan tiba di Bandara Mopah Merauke pada 20 Juli 2024. Dia menyampaikan terimakasih banyak kepada PSDKP Benoa yang telah memberikan pelayanan prima menampung para nelayan.

Hal senada diungkapkan Kabag Pemerintahan Provinsi Papua Selatan, Josafat Fonataba mewakili Pemprov Papua Selatan menyampaikan terimakasih kepada Pangkalan PSDKP Benoa yang mau membantu menampung warga Merauke. Selain itu, apresiasi kepada Pemkab Merauke yang memfasilitasi kepulangan nelayan dari Bali ke Bumi Anim Ha dan terus berkoordinasi dengan Pemprov Papua Selatan.

"Kami mendampingi Pemkab Merauke menemui dan melihat warga yang melanggar lintas batas. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait. Sebagai bagian negara, tetap kita harus layani mereka (nelayan, red)," tuturnya.

Sementara itu, Kapten KM Nurlela, Budi mewakili belasan nelayan yang berada di pangkalan PSDKP mengaku kapok dan tidak akan mengulangi pelanggaran keluar lintas batas.

Dia mengakui, saat itu sedang arah pulang dari menangkap ikan kakap china di perairan Indonesi (laut Aru), namun tidak menyadari ketika kapalnya memasuki perairan Australia. "Dengan kasus ini, mudah-mudahan tidak terulang lagi. Memang baru kali ini keluar lintas batas sekitar 7 mil dari Torasi. Saat ditangkap, kapal sedang arah pulang ke perairan Indonesia," bebernya.

"Terima kasih kepada pemerintah daerah telah menyiapkan kepulangan kami ke Merauke. Terimakasih kepada HNSI, PSDKP dan Kemenlu. Selama penahanan di Darwin, kami juga diperlakukan dan dijaga dengan baik sama seperti disini," tandas Budi. (*)

Tags

Terkini

Pengurus Forum NTT Hadir di Papua Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Dua Sopir Truk Dianiaya OTK, Satu Korban Meninggal

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:47 WIB

Baru 6 Bulan Jalani Hukuman, Napi Lapas Merauke Kabur

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:54 WIB

Pendistribusian Solar Subsidi Ditertibkan

Selasa, 2 Desember 2025 | 11:21 WIB

Pusat Sopi Terbesar di Merauke Digrebek

Selasa, 18 November 2025 | 09:08 WIB