CEPOSONLINE.JAYAPURA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Jhon Wempi Wetipo resmi melantik 34 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028, di Kantor Gubernur Selasa (7/11/2023).
Dalam sambutannya, Wamendagri berharap anggota MRP yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik.
"Semoga menjalankan tugas dengan baik untuk lima tahun ke depan, dan yang paling penting memproteksi hak hak orang asli Papua," kata Wamendagri dalam sambutannya.
Pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028, Wetipo menyebut hanya 34 orang yang dilantik sementara lainnya masih dipanding.
"Untuk delapan anggota sementara kita pending tidak mengambil sumpah jabatan pada hari ini. Delapan orang itu belum kita tindak lanjuti," tegasnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris MRP Yans Hamadi menyampaikan, peran MRP tidak saja memberi pertimbangan Gubernur/Wakil Gubernur Orang Asli Papua (OAP). Melainkan juga memproteksi hak hak dasar OAP.
"Berkaitan dengan Daerah Otonomi Baru justru bagus, karena anggota MRP lebih fokus kerjanya di Tabi Saireri," kata Yans kepada Ceposonline.com.
Selain itu kata Hans, dengan adanya 3 pokja maka masing masing Pokja lebih fokus kepada akar rumput permasalahan. (*)