Pasca Keributan dan Pembakaran Kantor, Dua Pejabat Lapas Merauke Dibebastugaskan

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Pascakeributan dan pembakaran kantor di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, dua pejabat Lapas untuk sementara dibebastugaskan dari jabatan mereka guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua pejabat tersebut masing-masing Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) AA dan Kepala Subseksi Keperawatan HM. Keduanya telah ditarik ke kantor wilayah untuk menjalani pembinaan dan pemeriksaan terkait kasus yang sedang ditangani.
Kepala Lapas Merauke Hendrik menjelaskan, penarikan kedua pejabat tersebut dilakukan sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun, hingga kini belum ada kesimpulan resmi mengenai keterlibatan maupun tanggung jawab keduanya dalam peristiwa tersebut.
“Untuk sementara, dua pejabat kami, yakni Kepala Kesatuan Pengamanan dan Kepala Subseksi Keperawatan, ditarik ke kantor wilayah untuk pembinaan sambil menunggu proses selanjutnya,” jelas Hendrik pihak kepada wartawan ditemui di Kantornya, Rabu (14/10/2026).
Terkait dugaan pelanggaran yang turut menjadi bagian dari pemeriksaan, termasuk dugaan adanya pengaruh minuman keras terhadap pihak tertentu, Kalapas menegaskan bahwa hal tersebut masih perlu didalami.
“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, apakah memang ada indikasi tersebut atau tidak, karena masih dalam proses,” ungkapnya.
Untuk memastikan pelaksanaan tugas pengamanan tetap berjalan, Kantor Wilayah menunjuk Yulianto, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan dan Ketertiban (Kantib), untuk menjalankan tugas Kepala KPLP.
Penunjukan tersebut berstatus sebagai Pelaksana Harian (Plh), bukan Pelaksana Tugas (Plt).
Kalapas juga menyebutkan bahwa sejumlah petugas telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Sementara itu, pemeriksaan terhadap dua pejabat yang dibebastugaskan masih berlanjut sesuai prosedur yang berlaku.(*)



