Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

120 Ha Lahan Dilepaskan Secara Adat, Pembangunan Makodam XXIV/MT Ditargetkan Selesai Desember 2027

Y
Prosesi pelepasan secara adat lahan  seluas 120 hektar yang berada di eks Lahan PT Texmaco, Kampung Urumb, Distrik  Semangga, Merauke, untuk pembangunan Markas Komando Kodam XXIV/Mandala-Trikora, Senin (26/10/2026) (CEPOSONLINE.COM/SULO)
Prosesi pelepasan secara adat lahan  seluas 120 hektar yang berada di eks Lahan PT Texmaco, Kampung Urumb, Distrik  Semangga, Merauke, untuk pembangunan Markas Komando Kodam XXIV/Mandala-Trikora, Senin (26/10/2026)  (CEPOSONLINE.COM/SULO)        

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XXIV/Mandala Trikora di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, dijadwalkan mulai berjalan pada Selasa (27/10/2026).

 Pembangunan markas di atas lahan seluas kurang lebih 120 hektare itu ditargetkan sudah berdiri paling lambat Desember 2027.

Pembangunan Mako Kodam XXIV/MT yang berada di Kampung Urum, Distrik Semangga Merauke itu   dapat dilakukan setelah lahan 120 ha tersebut dilakukan pelepasan secara adat berlangsung, Senin (26/10/2026). 

Advertisement

Sebanyak 6  ekor  babi jantan warna hitam ditoki (dibunuh dengan cara kepala dipukul dengan kayu) secara adat yang dihadiri dan disaksikan langsung Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze dan seorang anggota Majelis Rakyat Papua dari wilayah tersebut.  
 
Pangdam  XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Willem Pelamonia menjelaskan, prosesi adat dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan TNI terhadap adat dan budaya masyarakat Papua sebelum dimulainya pembangunan markas komando.

“Hari ini kita saksikan bersama prosesi adat. TNI sangat menghargai dan menjunjung tinggi adat Papua. Sebelum kita membangun Makodam ini, kita melaksanakan prosesi adat terlebih dahulu. Besok pembangunan sudah mulai beroperasi,” ujarnya.

Menurutnya, penghormatan terhadap adat menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang baik antara TNI dan masyarakat setempat. Dengan demikian, pembangunan fasilitas militer tersebut diharapkan berjalan seiring dengan penghargaan terhadap nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.
 
Pangdam Frits Pelamonia menjelaskan, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Makodam XXIV/Mandala Trikora memiliki luas kurang lebih 120 hektare.

Advertisement

 Terkait status tanah, ia menerangkan bahwa lahan tersebut merupakan bekas lahan PT Texmaco yang menurutnya perusahaan  sebelumnya diberikan izin  sekitar 1996 atau 1998. Namun, hingga masa berlaku izin berakhir, perusahaan disebut tidak merealisasikan kegiatan yang direncanakan di lokasi tersebut.


Ia menjelaskan, lahan itu kemudian ditertibkan dan dikuasai negara karena dinilai terlantar. Selanjutnya, lahan tersebut diberikan kepada TNI untuk pembangunan Makodam XXIV/Mandala Trikora.

“Tanah ini sudah ditertibkan oleh negara. Kita TNI adalah bagian dari negara, dan lahan ini diberikan oleh negara untuk kita bangun,” jelasnya.

Dengan dimulainya pembangunan tersebut, pembangunan Makodam XXIV/Mandala Trikora di Merauke diharapkan berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan.

Advertisement

Artikel Terkait

Pangdam XXIV/Mandala Trikora Beri Perhatian Khusus Putra-Putri Asli Papua Masuk TNI 

Pangdam XXIV/Mandala Trikora Beri Perhatian Khusus Putra-Putri Asli Papua Masuk TNI 

Pangdam XXIV/Mandala Trikora Mayor Jenderal TNI Frits Wilem Pelamonia  menegaskan komitmennya memberikan perhatian khusus kepada putra-putri

Tinjau CSR, Petani Keluhkan Sejumlah Persoalan ke Wamentan

Tinjau CSR, Petani Keluhkan Sejumlah Persoalan ke Wamentan

Kunjungan kerja Wakil Menteri Pertanian RI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di kawasan Cetak Sawah Rakyat (CSR) tahun 2025 dan 2026 Kabupat

Diduga Korban Lakalantas, Seorang Warga Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan 

Diduga Korban Lakalantas, Seorang Warga Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan 

Personel Polsek Tanah Miring merespons laporan penemuan seorang warga yang tergeletak di pinggir jalan poros Kampung Yaba Maru, SP 9, Jalur

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer