• Minggu, 21 Desember 2025

Dilindas Truk Bermuatan Pasir, Anggota Polres Mamberamo Tengah Tewas di Tempat

Photo Author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 14:48 WIB
Anggota Polres Jayawijaya saat mengevakuasi jenazah Bripda Andi Aufan yang mengalami kecelakaan di Jalan Irian Wamena, Kamis (2/10/2025).(Ceposonline.com/Deni)
Anggota Polres Jayawijaya saat mengevakuasi jenazah Bripda Andi Aufan yang mengalami kecelakaan di Jalan Irian Wamena, Kamis (2/10/2025).(Ceposonline.com/Deni)

CEPOSONLINE.COM,WAMENA - Anggota Polres Mamberamo Tengah, Bripda Andi Aufan (20) dikabarkan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan beruntun dan dilindas sebuah truk bermuatan pasir.

Polisi 20 tahus itu tewas di tempat, di Jalan Irian Wamena. Tepatnya di depan pencucian motor, sekira pukul 09.40 WIT, Kamis (2/10/2025).

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Lantas, AKP Laly Pundu ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laka lantas beruntun yang berujung maut.

Kecelakaan berawal ketika korban Bripda Andi Aufan yang mengendarai sepeda motor CRF PA 2489 BE, bergerak dari arah utara menuju arah selatan. Kemudian menyalib mobil truk dengan nomor polisi B 9595 RYW.

"Saat menyalib mobil truk, kendaraan korban berbenturan dengan sepeda motor Yamaha Vixion dari arah berlawanan”

“Kemudian, korban terpental ke tengah jalan dan masuk di bawah ban belakang truk. Akibatnya dia terlindas dan meninggal dunia di tempat," jelasnya, saat di temui di kamar jenazah RSUD Wamena.

Untuk sopir truk dengan inisial MS (55) beserta barang bukti truk yang bermuatan pasir dengan nomor polisi B 9595 RYW sudah diamankan di Polres Jayawijaya.

Sementara pengendara motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor polisi masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Kami juga sudah mengambil keterangan dari para saksi yang ada di TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Insiden ini sudah dilaporkan kepada Polres Mamberamo Tengah," ucapnya.

Untuk proses penanganan atau proses hukumnya, kepolisian tak mengenal hukum rimba. Namun lebih kepada hukum positif. Siapa pun yang melanggar termasuk kasus Laka lantas yang diduga bersalah bakal diproses hukum sesuai perbuatannya.

"Korban sudah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Wamena, informasi dari Polres Mamberamo Tengah bahawa Jenazah Bripda Andi Aufan akan dikirim hari ini ke Jayapura untuk dimakamkan pihak keluarganya," tutupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elfira Halifa

Tags

X