Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Situasi Memanas di PN Jayapura, Massa Pemilik Ulayat Bukit Jokowi Desak Pembatalan Eksekusi

J
Situasi saat kordinator aksi meluapkan kekecewaannya di hadapan aparat keamanan di halaman PN Jayapura, Senin (22/6/2026).(Ceposonline.com/Jimianus Karlodi)
Situasi saat kordinator aksi meluapkan kekecewaannya di hadapan aparat keamanan di halaman PN Jayapura, Senin (22/6/2026). (Ceposonline.com/Jimianus Karlodi)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Situasi di halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Jayapura memanas setelah massa perwakilan pemilik hak ulayat lahan "Bukit Jokowi" meluapkan kekecewaan mendalam, setelah mendengar kepala pengadilan tak kunjung menemui massa.

Ketegangan memuncak saat kordinator sekaligus orator aksi, Erikson Donald Korowa, melayangkan protes keras secara langsung di hadapan para pejabat pengadilan dan aparat keamanan yang berjaga.

Sambil memegang mikrofon dan mengacungkan map dokumen hukum berwarna biru, Erikson tampak emosional menuntut kejelasan hukum atas tanah adat mereka yang terancam dieksekusi yang direncanakan pada, Rabu (22/6/2026) mendatang.

Advertisement

Di depan pintu masuk pengadilan, Erikson secara lantang menegaskan bahwa pihak ulayat memiliki dokumen kepemilikan yang sah. 

Ia mendesak agar rencana eksekusi tanah tersebut segera dibatalkan karena dinilai tidak memiliki dasar objek hukum yang jelas.

"Sederhana Bapak, batalkan itu eksekusi! Tertulis di aturan, tertulis! Dan kita tinjau kembali, simpel! Ada lengkap di sini. Kalau ya, silakan, nanti undang yang berkepentingan ambil itu tanah. Tapi kalau tidak jelas, lalu tabrak undang-undang, aturan apa yang dipakai oleh pengadilan ini?!," ujar Erikson dengan nada tinggi, yang seketika memicu sorakan penuh emosi dari massa aksi.

Advertisement

Suasana semakin riuh saat Erikson menyatakan bahwa tidak ada keputusan manusia yang absolut jika mengorbankan dan melanggar hak-hak dasar masyarakat adat.

 Pernyataannya langsung disambut teriakan histeris dukungan dari kaum ibu-ibu (mama-mama) Papua yang memadati area halaman pengadilan.

"Tidak ada keputusan manusia yang tertinggi! Tuhan yang memiliki keputusan tertinggi! Siapa saja bisa salah! Ini Indonesia, saya Indonesia, mari kita bicara! Jangan buat keputusan yang bikin masalah baru!"*serunya sembari mengepalkan tangan ke udara.

Aparat kepolisian dari Polresta Jayapura Kota tampak terus bersiaga penuh di lokasi, memasang pagar betis guna meredam situasi dan mengantisipasi agar kekecewaan massa tidak berujung pada tindakan anarkis yang merusak fasilitas negara.

Advertisement

Artikel Terkait

Pemilik Hak Ulayat Geruduk PN Jayapura, Tolak Rencana Eksekusi Lahan Bukit Jokowi

Pemilik Hak Ulayat Geruduk PN Jayapura, Tolak Rencana Eksekusi Lahan Bukit Jokowi

Rencana eksekusi lahan di kawasan yang kini dikenal sebagai "Bukit Jokowi", Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, mendapat penolakan keras dari pihak pemilik hak ulayat. 

Abisai Rollo: Penanganan Kemiskinan Harus Dimulai dari Distrik hingga Kampung

Abisai Rollo: Penanganan Kemiskinan Harus Dimulai dari Distrik hingga Kampung

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan bahwa penanganan kemiskinan di Kota Jayapura membutuhkan kerja bersama dan harus dilakukan secar

Betulkah Rencana Demo Dilakukan Selama 12 Hari, Polisi Dalami Isunya 

Betulkah Rencana Demo Dilakukan Selama 12 Hari, Polisi Dalami Isunya 

Publik hingga kini masih betanya-tanya apakah betul rencana aksi demo yang dilakukan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ini akan dilakukan mulai 3 hingga 15 Juli mendatang sesuai dengan selebaran yang dibagikan. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer