Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Daftar Rincian Peserta PBI JK yang Dihentikan BPJS Kesehatan, Kabupaten Mimika dan Kota Jayapura Paling Banyak

A
Sejumlah warga antri mengurus Kartu Peserta di Kantor BPJS Kesehatan Jayapura, Senin (9/2/2026). (Ceposonline.com/Jimianus Karlodi)
Sejumlah warga antri mengurus Kartu Peserta di Kantor BPJS Kesehatan Jayapura, Senin (9/2/2026). (Ceposonline.com/Jimianus Karlodi)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Ribuan Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang termasuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) wilayah kerja Kantor Cabang Jayapura resmi dinonaktifkan per, 1 Februari 2026.

Total ada 218.120 peserta yang diberhentikan status kepesertaannya di BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol mengungkapkan bahwa ribuan peserta yang dilakukan penonaktifasn ini mencakup 8 kabupaten dan satu kota di wilayah kerjanya.

Lebih rincin dia menyebutkan Wilayah Jumlah Peserta Dinonaktifkan, yakni :
1. Kabupaten Mimika 54.186 peserta
2. Kota Jayapura 53.562 peserta
3. Kabupaten Jayapura 48.194 peserta
4. Kabupaten Puncak Jaya 17.912 peserta
5. Kab. Pegunungan Bintang 12.968 peserta
6. Kabupaten Keerom 11.592 peserta
7. Kabupaten Puncak 8.906 peserta
8. Kabupaten Sarmi 6.691 peserta
9. Kab. Mamberamo Raya 4.109 peserta


Advertisement

Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat yang terdampak untuk tidak panik. Karena BPJS Kesehatan memberikan peluang untuk pengaktifan kembali (reaktivasi) sepanjang peserta memenuhi syarat sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin.

Erika mengimbau kepada warga untuk segera memastikan status kepesertaan mereka agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan medis darurat. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dan layanan lainnya.

Menurutnya, prosedur reaktivasi dengan mengunjungi Dinas Sosial sesuai domisili masing-masing. Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Distrik. Serta melampirkan surat keterangan berobat atau rujukan medis dari fasilitas kesehatan.

Untuk itu Erika mengimbau kepada warga untuk segera memastikan status kepesertaan mereka agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan medis darurat. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dan layanan lainnya.

"Pastikan status Anda aktif sebelum jatuh sakit. Kami siap membantu proses koordinasi dengan instansi terkait jika masyarakat membutuhkan bantuan reaktivasi," tutupnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Sering Keliru Tafsirkan Serangan Jantung! Pakar UI Ingatkan Warga Pahami Gejala Dininya 

Sering Keliru Tafsirkan Serangan Jantung! Pakar UI Ingatkan Warga Pahami Gejala Dininya 

Serangan penyakit jantung belakangan semakin meningkat. Bahkan BPJS kesehatan harus mengeluarkan dana yang sangat besar untuk klaim pengobat

Penyakit Jantung Meningkat, BPJS Kesehatan Bayar Rp100 T Lebih untuk Satu Dekade ini

Penyakit Jantung Meningkat, BPJS Kesehatan Bayar Rp100 T Lebih untuk Satu Dekade ini

BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun selama satu dekade untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung, dan setiap tahun,

Ini yang Perlu Diperhatikan Peserta BPJS Kesehatan, Ada 21 Layanan yang Tidak Ditanggung!

Ini yang Perlu Diperhatikan Peserta BPJS Kesehatan, Ada 21 Layanan yang Tidak Ditanggung!

Peserta BPJS Kesehatan perlu mengetahui bahwa kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak serta-merta membuat seluruh

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer