Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemilik Ulayat Palang SD dan SMP di Kampung Yoka, Aktivitas Sekolah Terpaksa Berhenti

J

 

SD Negeri Inpres Yoka dan SMP Negeri 7 Jayapura saat dipalang pemilik ulayat, Senin (12/1/2026). (Ceposoonline.com/Jimianus Karlodi)
SD Negeri Inpres Yoka dan SMP Negeri 7 Jayapura saat dipalang pemilik ulayat, Senin (12/1/2026). (Ceposoonline.com/Jimianus Karlodi)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Merasa diabaikan oleh Pemerintah Kota Jayapura selama puluhan tahun, pemilik hak Ulayat dari Sekolah Dasar (SD) Negeri Inpres Yoka dan SMP Negeri 7 Jayapura melakukan pemalangan terhadap gedung sekolah tersebut, Senin (12/1/2026).

Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, pemilik hak ulayat menutup akses masuk ke dalam gedung dan ruangan sekolah dengan memasang palang, papan pemberitahuan hingga dedaunan.


Advertisement

Pemalangan dilakukan sebagai bentuk tuntutan penyelesaian hak ulayat atas lahan yang hingga kini dinilai belum diselesaikan oleh pihak terkait. Akibatnya aktivitas sekolah terganggu, guru dan siswa tidak dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara normal.

Kepada Cenderawasih Pos, perwakilan pemilik hak ulayat Aser Mebri mengatakan bahwa pemilik ulayat bukan pengemis. Pihaknya hanya menuntut apa yang menjadi miliknya.

Sebut Aser, dengan terpaksa pihaknya melakukan pemalang, karena sudah berulang kali meminta kejelasan kepada pemerintah terkait hak atas tanah tempat sekolah berdiri. Namun, hingga sekarang belum mendapat kejelasan.

Advertisement

”Kami ini (pemilik ulayat) bukan pengemis kami menuntut hak kami saja, karena sudah berpuluhan tahun pemerintahan tidak memberikan kejelasan,” ungkap Aser Mebri dengan tegas.

Di sini, pemilik ulayat merasa diabaikan oleh pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pendidikan mengenai permasalahan hak ulayat yang sudah berpuluh tahun tak kunjung selesai.

Selain, itu pihaknya juga tidak akan menggangu aktivitas belajar hingga penyelesaian atau ada kejelasan dari pihak Pemkot dan dinas terkait.

Advertisement

“Kami tidak bermaksud menghambat pendidikan anak-anak, tetapi ini adalah tanah adat kami. Kami minta ada perhatian serius dan penyelesaian yang adil,” ujar Aser.

Mereka juga menegaskan bahwa Palang kedua sekolah tersebut tidak akan di bukan hingga tuntutan merekan terjawab oleh pemerintah.

Salah satu guru sekolah SD Negeri Inpres Yoka membenarkan adanya pemalangan tersebut dan menyatakan bahwa sementara waktu kegiatan belajar mengajar terpaksa dihentikan.

Pihak sekolah berharap pemerintah Kota Jayapura dan dinas terkait segera turun tangan untuk mencari solusi agar proses pendidikan tidak terus terganggu. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Pertandingan Fase Grup Piala Dunia 2026

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Pertandingan Fase Grup Piala Dunia 2026

FIFA kini telah resmi merilis jadwal pertandingan fase grup Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. 

Pelajar SD dan SMP di Merauke Antusias Ikuti Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional

Pelajar SD dan SMP di Merauke Antusias Ikuti Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional

Pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Merauke antusias mengikuti Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2026 yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupa

Ketua KADIN Waropen Andre Wonatorei Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pengusaha Asli Papua

Ketua KADIN Waropen Andre Wonatorei Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pengusaha Asli Papua

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Waropen, Andre Wonatorei, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keberpihakan terhada

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer