Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trisiswanda Indra Diduga Korupsi Dana Bansos Keerom 2018

G
Penulis: Gratianus Silas❯
Sekda Keerom, Trisiswanda Indra saat ditemui Ceposonline.com di ruangan kerjanya, Senin (02/10/2023).
Sekda Keerom, Trisiswanda Indra saat ditemui Ceposonline.com di ruangan kerjanya, Senin (02/10/2023).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Sekda Keerom, Trisiswanda Indra, diduga korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD Keerom tahun anggaran 2018.


Advertisement

Hal ini dikonfirmasi Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Papua, Senin (15/4/2024).

Adapun total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 18,2 miliar.

Hasil audit BPKP juga telah merilis kerugian Negara tertanggal 5 April 2024 lalu.

Advertisement

Indra sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan Polda Papua.

“Kami coba lakukan pemangilan kepada yang bersangkutan (Sekda Keerom) ke Polda Papua dan yang bersangkutan kooperatif.”

“Kami  lakukan periksaan sekitar pukul 20.00 WIT dan menetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Sapari di D Sultan, Café, Holtekam, Senin (15/4/2024).

Advertisement

Proses ini kata Ade akan dilanjutkan hingga 20 hari ke depan.

Dijelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh tersangka yaitu dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan dana bantuan modal usaha pada mata anggaran bantuan sosial pada masyarakat dan perorangan DPA BPKAD tahun anggaran 2018, yang mengakibatkan kerugian negara berjumlah Rp 18,2 miliar.

“Jadi angka ini fiktif, tidak ada, kami sudah cek,” beber Ade.

Dan terkait kasus ini dikatakan sudah 18 saksi yang diperiksa dan diperkirakan akan ada penambahan tersangka lainnya.

“Tapi nanti, kami lihat perkembangan penyidikannya seperti apa,” imbuhnya.

Dari perbuatan yang dilakukan, tersangka terancam dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau  pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 yang diubah tahun 2020-2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo pasal 55 ayat 1  ke 1 e KUHP pidana dan pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Telusuri Sejarah Papua, Perpustakaan Uncen Punya Koleksi Ekslusif Milik Van Ball

Telusuri Sejarah Papua, Perpustakaan Uncen Punya Koleksi Ekslusif Milik Van Ball

Di tengah arus transformasi digital yang serba cepat, di mana informasi dapat diakses dalam hitungan detik melalui gawai, sebuah tantangan b

Harapan Itu Bernama Pertamina

Harapan Itu Bernama Pertamina

Puing-puing sisa kebakaran masih menggantung di bibir pantai Kampung Nelayan, Dok V, Kelurahan Mandala, Jayapura Utara, Minggu (25/10/2026).

Bukan Hanya Bernyanyi, Pesparani di Biak Bawa Pesan Persatuan

Bukan Hanya Bernyanyi, Pesparani di Biak Bawa Pesan Persatuan

Lebih dari 800 orang diperkirakan menghadiri pembukaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik II tingkat Provinsi Papua 2026 di Kab

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer