Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaku Penipuan Sejumlah Nasabah di Keerom Ditetapkan Jadi Tersangka

A
Penulis: Administrator❯
Photo
Photo
Tampak pelaku ES saat diamankan Polres Keerom beberapa waktu lalu. (Foto/Humas Polres Keerom)

 

CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Polres Keerom melalui telah menetapkan tersangka kepada pelaku ES atas kasus penipuan terhadap sejumlah nasabah sebuah Bank pelat merah di Kabupaten Keerom.

"Terhadap si Pelaku ES sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Keerom," ujar Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Zakaruddin saat dikonfirmasi Ceposonline.com via seluler, Rabu (27/9/2023).

Pengembangan dari kasus tersebut, sejumlah saksi dan korban sudah dimintai keterangan untuk tindak lanjut.

"Saksi yang diperiksa sebanyak 9 orang termasuk korban. Dan yang melakukan laporan polisi itu 2 orang korban," terangnya.

Terkait saksi dan korban yang lainnya, AKP Zakaruddin menjelaskan belum bisa dipastikan karena masih dalam proses penyidikan.

"Terkait kemungkinan ada korban yang lain belum bisa dipastikan karena kasus ini masih proses. Yang pasti pelaku melakukan aksinya sendiri saja," ungkapnya.

Sejauh ini jumlah kerugian diduga sejak awal yakni sebesar Rp 1 miliar belum bisa dipastikan karena dari hasil penyelidikan Polres Keerom tidak mencapai Rp 1 miliar.

"Sampai saat ini kerugian jumlahnya, sekitar Rp 800 juta," terangnya.

Sementara atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP Pidana tentang penipuan. Dari pasal yang dikenakan pelaku diancam penjara kurang lebih 4 tahun.(*)

Advertisement
Advertisement
Editor : Administrator

Artikel Terkait

Telusuri Sejarah Papua, Perpustakaan Uncen Punya Koleksi Ekslusif Milik Van Ball

Telusuri Sejarah Papua, Perpustakaan Uncen Punya Koleksi Ekslusif Milik Van Ball

Di tengah arus transformasi digital yang serba cepat, di mana informasi dapat diakses dalam hitungan detik melalui gawai, sebuah tantangan b

Harapan Itu Bernama Pertamina

Harapan Itu Bernama Pertamina

Puing-puing sisa kebakaran masih menggantung di bibir pantai Kampung Nelayan, Dok V, Kelurahan Mandala, Jayapura Utara, Minggu (25/10/2026).

Bukan Hanya Bernyanyi, Pesparani di Biak Bawa Pesan Persatuan

Bukan Hanya Bernyanyi, Pesparani di Biak Bawa Pesan Persatuan

Lebih dari 800 orang diperkirakan menghadiri pembukaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik II tingkat Provinsi Papua 2026 di Kab

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer