Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaku Penipuan Nasabah di Keerom Ditangkap

A
Penulis: Administrator❯
Terduga pelaku RS (29) saat diamankan di rumah pribadi yang berada di Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, (20/9) kemarin. (Humas Polres Keerom for Cepos)
Terduga pelaku RS (29) saat diamankan di rumah pribadi yang berada di Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, (20/9) kemarin. (Humas Polres Keerom for Cepos)

KEEROM - Timsus Polres Keerom mengamankan terduga pelaku penipuan ES (29) terhadap masyarakat dan nasabah Bank BUMN. Terduga pelaku diamankan di rumah pribadi yang berada di Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, (20/9) kemarin.


Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Zakaruddin, menjelaskan,  saat ditemui pada Kamis (21/9), terduga pelaku ES kepada polisi mengakui telah melakukan penipuan kepada para korban.


Pelaku dalam melancarkan aksinya dengan modus meminjam uang dan join kredit dengan alasan sebagai pelunasan kredit nasabah dan kebutuhan pribadi, dengan berjanji akan mengembalikan namun hingga sampai batas waktu yang disepakati terduga pelaku tidak kunjung mengembalikan uang yang dipinjam.


"Terduga pelaku mengakui uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk judi online ( judi slot ) dan kisaran uang yang digunakan terduga pelaku untuk bermain judi online berkisar antara Rp. 2.000.000 sampai dengan Rp. 20 .000.000 per hari " ungkap AKP Zakaruddin


Lanjut Kasat Reskrim, para korban penipuan merupakan masyarakat dan para nasabah disalah satu Bank BUMN di wilayah Kabupaten Keerom.


Para korban juga telah mempercayai terhadap terduga pelaku sehingga mau memberikan uang tersebut dengan alasan karena sudah kenal lama dan mengetahui terduga pelaku bekerja sebagai pegawai salah satu Bank BUMN.


"Terduga pelaku kini telah diamankan di Rutan Polres Keerom dan bisa dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Apabila masih ada warga yang merasa dirugikan oleh terduga pelaku ES agar melaporkan ke Polres Keerom,"  pungkasnya. (eri/ary)


Advertisement
Advertisement
Editor : Administrator

Artikel Terkait

Kasatreskrim Tegaskan Operasi Judi Togel Merupakan Atensi Kepolisian

Kasatreskrim Tegaskan Operasi Judi Togel Merupakan Atensi Kepolisian

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Alamsyah Ali, menegaskan bahwa operasi pemberantasan judi togel di Kota Jayapura dilakukan atas atensi

Awas! Penipuan Digital Marak, OJK Beberkan Jumlah Korban hingga Total Dana yang Diblokir 

Awas! Penipuan Digital Marak, OJK Beberkan Jumlah Korban hingga Total Dana yang Diblokir 

Kasus penipuan digital di Indonesia masih marak. Bahkan akibat aksi penipuan ini  menyedot dana korban scam atau penipuan digital, hingga me

Lawan Penipuan Digital, Pemerintah Wacanakan Akun Medsos Wajib Nomor Telepon

Lawan Penipuan Digital, Pemerintah Wacanakan Akun Medsos Wajib Nomor Telepon

Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru yang berpotensi mengubah wajah dunia digital Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana mewajibkan setiap akun media sosial menca

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer