
KEEROM - Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer mengatakan, hasil operasi Zebra Cartenz tahun 2023 yang mereka lakukan dari tanggal 4-17 September, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 49 kasus, atau turun jika dibandingkan tahun lalu sebanyak 54 kasus. Kemudian untuk teguran lisan juga mengalami penurunan, tahun ini sebanyak 239 sedangkan tahun lalu 379.
‘’Jenis pelanggaran yang lebih banyak ditemukan, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 199 kasus atau mengalami penurunan dari sebelumnya 248 kasus. Kemudian pelanggaran di bawah umur sebanyak 15 kasus, melebihi batas kecepatan 4 kasus dan, menggunakan HP saat berkendara 6 kasus.
“Untuk tahun ini ada 235 jenis pelanggaran, yang paling banyak adalah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 199, disusul berkendara di bawah umur 15 kasus, boncengan lebih dari satu 11 kasus, menggunakan handphone saat berkendara 6 kasus dan melebihi batas kecepatan 4 kasus,” ungkap Kapolres saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/9).
Kata Kapolres, jika dibandingkan dengan tahun lalu, jenis pelanggaran tahun ini secara menyeluruh mengalami penurunan. “Tahun 2022 kita pada angka 326 kasus, sedangkan 2023 hanya 235 kasus, yang artinya ada penurunan sebanyak 91 kasus di tahun 2023 ini,” ujarnya.
Lanjut Kapolres, dari kelompok umur, pelanggaran justru lebih didominasi oleh usia produktif, antara 16-20 tahun dengan jumlah 77 kasus. Mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu dengan 98 kasus.
Kapolres berharap dengan adanya operasi Zebra Cartenz dan kegiatan sosialisasi yang sering dilakukan oleh pihak kepolisian, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. (eri/ary).



