Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ruas Jalan IJD Warbo-Jaifuri Murni Usulan Bupati Keerom

E
Penulis: Erianto Pasae❯
Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Keerom, Ferry Amo, dan pejabat Dinas PU Keerom saat memberikan keterangan saat meninjau jalan ruas Warbo - Jaifuri, Rabu (2/9/2026).
Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Keerom, Ferry Amo, dan pejabat Dinas PU Keerom saat memberikan keterangan saat meninjau jalan ruas Warbo - Jaifuri, Rabu (2/9/2026).

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Pemerintah Kabupaten Keerom melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) secara tegas membantah klaim Ketua DPW Partai Nasdem, Jhony Banua Rouw, yang menyebut bahwa proyek Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) ruas Warbo (Arso VII) - Jaifuri (Arso III) merupakan usulan Partai Nasdem.


Dinas PU memastikan bahwa perbaikan jalan sepanjang 10,3 kilometer tersebut adalah murni hasil usulan Bupati Keerom, Piter Gusbager, yang telah diajukan sejak tahun 2023.


Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Keerom, Ferry Amo, menyayangkan klaim yang beredar luas di media sosial tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek ini adalah bentuk atensi langsung dari kepala daerah.

Advertisement


"Kami ingin mempertegas bahwa informasi yang beredar di media, yang menyatakan ada usulan dari pihak lain tentang pembangunan jalan ini, adalah keliru. Pekerjaan ruas jalan ini adalah atensi dari Bapak Bupati melalui Instruksi Jalan Daerah yang diusulkan pada 2023," ungkap Ferry Amo kepada awak media, Rabu (2/9/2026).


Ferry mendesak pihak JBR untuk segera meluruskan informasi tersebut agar tidak menjadi disinformasi di tengah masyarakat.


“Terkait video yang beredar, kami mohon pernyataan ini diklarifikasi segera dalam jangka waktu 1x24 jam. Harus ada kejelasan agar tidak memberikan opini yang salah kepada publik tentang status pekerjaan jalan ini," tegasnya.

Advertisement


Senada dengan itu, Kepala Bidang Bina Marga dan Bina Konstruksi Dinas PU Keerom, Nursanto Setiadji, membeberkan kronologi dan legalitas usulan jalan tersebut. Nursanto menjelaskan, Bupati Piter Gusbager mengusulkan proyek ini pada 2023 kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).


"Usulan ini terlaksana melalui Inpres Jalan Daerah Nomor 3 Tahun 2023. Memang pelaksanaannya baru dilakukan pada tahun 2025 karena pada 2024 terjadi masa transisi pimpinan dari pusat hingga daerah akibat Pemilu serentak," jelas Nursanto.


Ia menambahkan, usulan resmi Pemkab Keerom tercatat dalam Surat Bupati Nomor 600/004/Bupati tertanggal 5 Januari 2024. Dengan demikian, pengerjaan jalan yang direalisasikan pada akhir 2025 hingga awal 2026 ini murni atas prakarsa Bupati Keerom.


Secara teknis, ruas Warbo - Jaifuri dibagi dalam dua segmen. Segmen pertama menggunakan konstruksi rigid beton sepanjang 800 meter. Sementara segmen kedua menggunakan konstruksi pengaspalan sepanjang 9,5 kilometer.

Advertisement
Editor : Weny Firmansyah

Artikel Terkait

Dua Tahun Berkarya, DPR Papua Tengah Fokus Perkuat Legislasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Dua Tahun Berkarya, DPR Papua Tengah Fokus Perkuat Legislasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Genap dua tahun menjalankan tugas sejak dilantik pada 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah terus memperkuat komitmennya

HUT ke-4 Papua Selatan, Pemprov Berikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Selama November

HUT ke-4 Papua Selatan, Pemprov Berikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Selama November

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan relaksasi Pajak

Satgas TNI Buru OPM di Papua Menggunakan Helikopter 

Satgas TNI Buru OPM di Papua Menggunakan Helikopter 

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III terus mengintensifkan upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer