Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot Jayapura Gelar Operasi Penertiban Tempat Hiburan Malam, Pastikan Kepatuhan terhadap Perda

Y
Penulis: Yohanes Palen❯
Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru melakukan sidak di salah satu tempat hiburan malam di Entrop, Sabtu (1/11/2025) malam. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMKOT)
Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru melakukan sidak di salah satu tempat hiburan malam di Entrop, Sabtu (1/11/2025) malam. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMKOT)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura menggelar operasi pengawasan dan penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Jayapura, Sabtu (1/11/2025) malam.


Advertisement

Adapaun kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan non yustisi terhadap Peraturan Daerah Wali Kota Jayapura yang mengatur tentang operasional tempat hiburan malam.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru bersama tim gabungan yang terdiri atas unsur Pemerintah Kota, Satpol PP, TNI, dan Polri. 

"Ya, oprasi ini bertujuan memastikan seluruh tempat hiburan malam beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum serta menjaga ketertiban umum di Kota Jayapura,"ucap Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru.

Advertisement

Kata H.Rustan Saru bahwa, oparasi ini juga bagian dari pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam dalam rangka penegakan Perda. 

"Kami ingin memastikan semua kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku,”ujar mantan anggota DPR Papua ini.

Sementara itu pada giat oprasi disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen identitas diri (KTP) bagi pengunjung dan pekerja.

Advertisement

Selain itu meninjau izin usaha dan izin edar minuman beralkohol milik pengelola tempat hiburan.

H.Rustan Saru menegaskan, setiap pelaku usaha wajib memiliki izin resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Jayapura.

"Jadi, pemilik tempat hiburan malam wajib memiliki izin usaha dan izin edar minuman beralkohol yang sah. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban administrasi serta keamanan masyarakat,”tambahnya.

Lanjut Rustan Saru bahwa, selain pemeriksaan administratif, tim juga meninjau langsung kondisi operasional di lapangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran seperti keberadaan pekerja tanpa identitas atau pengunjung di bawah umur.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik agar segera mengurus dokumen kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi di daerah.

Adapun kegiatan pengawasan dan penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara berkala.

 Tujuannya tidak hanya menegakkan peraturan daerah, tetapi juga menciptakan suasana malam yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga kota.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini agar Kota Jayapura tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” pungkas H.Rustan Saru. (*).

Advertisement

Artikel Terkait

Jejak Kejahatan SJ Terhenti, Polsek Jayapura Selatan Ungkap Kasus Ganda

Jejak Kejahatan SJ Terhenti, Polsek Jayapura Selatan Ungkap Kasus Ganda

Langkah pelarian SJ (26) akhirnya terhenti di tangan Tim Opsnal Reskrim Polsek Jayapura Selatan.

Data Desil di Jayapura Disorot, Dianggap Kaya oleh Sistem Padahal Hidup Masih Susah

Data Desil di Jayapura Disorot, Dianggap Kaya oleh Sistem Padahal Hidup Masih Susah

Persoalan karut-marut data kependudukan dan sistem pemeringkatan kesejahteraan atau desil dalam penyaluran bantuan sosial serta layanan

Urus KTP Tak Perlu Jauh-Jauh, Abisai Rollo Minta Kelurahan Lebih Proaktif

Urus KTP Tak Perlu Jauh-Jauh, Abisai Rollo Minta Kelurahan Lebih Proaktif

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo meminta seluruh pemerintah kelurahan di Kota Jayapura agar proaktif mendukung program pelayanan administras

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer