Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot Jayapura Dorong Peningkatan PAD Tahun 2026, Ini Targetnya

Y
Penulis: Yohanes Palen❯
Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)
Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Sebagai kota jasa kini Pemerintah Kota Jayapura mendorong untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2026 mendatang.


Advertisement

Adapun Pemkot Jayapura akan terus berkolaborasi dengan mitra-mitra strategisnya dalam mendongkrat PAD ditahun 2026 mendatang.

Sementara itu baru-baru ini Pemerintah Kota Jayapura telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan dan mitra strategis pemerintah daerah yang diharapkan dapat mendorong peningkatan PAD. 

Adapun rapat kordinasi tersebut membahas evaluasi capaian realisasi tahun 2025, serta penetapan target untuk tahun 2026.

Advertisement

Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru menyampaikan, target PAD Kota Jayapura di tahun 2025 mencapai Rp.290 miliar lebih.

"Untuk tahun 2026 kita sepakai naikkan targetnya menjadi Rp. 303 miliar lebih, atau meningkat sekitar Rp13 miliar dari tahun sebelumnya,"ucap H.Rustan Saru.

Kata Rustan Saru, target ini sudah dihitung secara matematis berdasarkan potensi riil di lapangan.

Advertisement

Iapun optimis dapat tercapai, karena masih banyak sumber pendapatan yang bisa gali bersama OPD dan para mitra daerah. 

Pihaknya berharap beberapa mitra strategis pemerintah daerah dapat mendorong peningkatan PAD antara lain Bank Papua, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura, Angkasa Pura, notaris, serta pihak pertanahan. 

Kolaborasi ini dinilai penting untuk menciptakan peluang baru yang dapat memperkuat perekonomian dan pendapatan daerah.

Selain itu, masing-masing OPD kolektor pengelola pendapatan juga telah menetapkan target baru sesuai potensi dan regulasi yang berlaku.

Wakil Wali Kpta 2 periode ini menjelaskan, Pemerintah Kota Jayapura akan terus mengoptimalkan pelayanan publik dan sosialisasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, khususnya dalam hal pembayaran retribusi dan pajak daerah.

Salah satu perhatian utama pemerintah adalah rendahnya capaian retribusi persampahan. 

Hingga Oktober 2025, realisasi pendapatan dari retribusi sampah baru mencapai Rp570 juta dari target Rp.2 miliar.

Untuk itu ia menegaskan, perlu ada peningkatan pelayanan dan penegasan terhadap kewajiban masyarakat.

Sehingga setiap rumah tangga di Kota Jayapura dikenakan retribusi sampah sebesar Rp.50 ribu per bulan, dengan kebijakan khusus bagi warga tidak mampu.

“Bapak Wali Kota dan saya memberikan kebijakan bahwa bagi warga tidak mampu boleh mendapat keringanan bahkan pembebasan retribusi, tergantung kemampuan ekonomi mereka. Namun bagi warga mampu, wajib membayar sesuai aturan yang tertuang dalam Perda sampah kita,"terangnya.

Pada kesempatan ini pihaknya meminta Kelurahan, Distrik, serta RT/RW untuk segera mendata warga yang wajib membayar retribusi.

Selain itu memastikan petugas kebersihan melayani langsung ke rumah-rumah warga, agar masyarakat merasa dilayani dan termotivasi untuk membayar.

Pemerintah juga mendorong optimalisasi aplikasi pembayaran retribusi online yang sudah tersedia, agar mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi.

"Kendala utama masyarakat tidak membayar karena merasa pelayanan belum maksimal,"tuturnya.

Oleh karena itu kata H.Rustan Saru, para petugas di lapangan harus benar-benar menjalankan tugasnya.

"Kalau yang tidak mampu, boleh mendapat keringanan, tapi bagi yang mampu harus ada bentuk tanggung jawab terhadap kota,"cetusnya.

Lanjut H.Rustan Saru bahwa, dari hasil Rakor, teridentifikasi beberapa potensi PAD yang belum dimaksimalkan, yakni retribusi parkir, retribusi sampah, dan opsen PKB/BBN-KB, yang ketiganya dinilai memiliki kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah.

Selain itu, Pemerintah Kota Jayapura juga tengah menyiapkan terobosan baru seperti pendapatan dari kapal wisata, pengelolaan air limbah dan lumpur tinja, serta kerja sama dengan Angkasa Pura dalam pengelolaan parkir di kawasan ruko dan area luar ruko yang mempunyai potensi.

“Kami sudah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Angkasa Pura. Ke depan, kita akan lakukan uji kelayakan dan penataan sesuai potensi yang ada,"bebernya.

Selain itu pihaknya akan melakukan penataan kembali pedagang kaki lima di kawasan Dok II agar kembali berjualan di area ruko untuk meningkatkan kunjungan di kawasan ruko agar pendapatan retribusi parkir di kawasan ruko kembali meningkat. 

Adapun Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen untuk terus mengoptimalkan potensi PAD melalui peningkatan pelayanan, pemutakhiran data, dan perluasan kerja sama dengan pihak swasta dan lembaga mitra.

 “Kami optimis target PAD tahun 2026 dapat tercapai. Semua potensi akan kita kerahkan, dengan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dan cinta terhadap Kota Jayapura,"tutup Rustan Saru. (*)

Advertisement
Editor : Weny Firmansyah

Artikel Terkait

Jejak Kejahatan SJ Terhenti, Polsek Jayapura Selatan Ungkap Kasus Ganda

Jejak Kejahatan SJ Terhenti, Polsek Jayapura Selatan Ungkap Kasus Ganda

Langkah pelarian SJ (26) akhirnya terhenti di tangan Tim Opsnal Reskrim Polsek Jayapura Selatan.

Data Desil di Jayapura Disorot, Dianggap Kaya oleh Sistem Padahal Hidup Masih Susah

Data Desil di Jayapura Disorot, Dianggap Kaya oleh Sistem Padahal Hidup Masih Susah

Persoalan karut-marut data kependudukan dan sistem pemeringkatan kesejahteraan atau desil dalam penyaluran bantuan sosial serta layanan

Urus KTP Tak Perlu Jauh-Jauh, Abisai Rollo Minta Kelurahan Lebih Proaktif

Urus KTP Tak Perlu Jauh-Jauh, Abisai Rollo Minta Kelurahan Lebih Proaktif

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo meminta seluruh pemerintah kelurahan di Kota Jayapura agar proaktif mendukung program pelayanan administras

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer