Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rustan Saru: ASN Bisa Dipecat Apabila Lama Tidak Berkantor

Y
Penulis: Yohanes Palen❯

 

Para ASN saat mengikuti Apel pagi di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (8/9/2025) pagi. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)
Para ASN saat mengikuti Apel pagi di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (8/9/2025) pagi. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Jayapura kini tengah disoroti.


Advertisement

 

Pasalnya saat ini masih terdapat sejumlah ASN yang masih malas berkantor bahkan sudah tidak datang berkerja lagi.

 

Advertisement

Adapun Pemerintah Kota Jayapura melalui dinas terkait sedang melakukan pendataan terhadap seluruh ASN disemua OPD demi memastikan mereka masih aktif berkantor.

 

"Jadi, saat ini kita tengah melakukan pendataan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jarang masuk kantor, bahkan yang tidak pernah hadir dalam jangka waktu lama,"ucap Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru.

Advertisement

 

Kata Rustan Saru bahwa, pendataan ini dilakukan sebagai evaluasi kedisiplinan bagi seluruh ASN.

 

"Kita ingin memastikan adanya keadilan bagi ASN, jangan sampai mereka yang rajin masuk kerja lalu sama menerima upah bagi ASN yang selama ini malas berkantor,"tegas Rustan Saru.

 

Sambung Rustan Saru bahwa, langkah awal adalah pendataan lebih dulu disetiap OPD yang ada.

 

Ia ingin memastikan bahwa semua ASN di Pemkot Jayapura disiplin dalam berkerja dan rajin masuk kantor.

 

"Sekarang kita lagi data dulu, kalau ada ASN yang tidak disiplin maka sanksi pertama yang akan diberikan adalah pemotongan atau pemberhentian terhadap Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP),"terangnya.

 

Namun jika pelanggaran terus berulang dan sudah melampaui batas, tidak menutup kemungkinan dilakukan pemotongan gaji.

 

Bahkan ASN bisa dipecat apabila selama ini dia sudah tidak pernah datang berkantor lagi.

 

"ASN yang rajin masuk kantor harus mendapat penghargaan, sementara yang malas perlu diberikan sanksi tegas,"jelasnya.

 

Menurutnya, kebijakan ini penting untuk menegakkan disiplin kerja serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

“Tidak boleh ada yang merasa bebas seenaknya. ASN yang malas akan kita tindak, sementara ASN yang rajin harus merasa diperlakukan adil,”tutup Rustan Saru. (*).

Advertisement

Artikel Terkait

20 Instansi Pemerintah yang Berpeluang Buka Formasi CPNS 2026, Cek Daftarnya!

20 Instansi Pemerintah yang Berpeluang Buka Formasi CPNS 2026, Cek Daftarnya!

Kabar pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026 mulai menjadi perhatian masyarakat, terutama mereka yang menantikan kesempatan mengikuti

Pimpin Apel Pagi, Sekda Yalimo Tekankan Disiplin Adalah Harga Mati bagi ASN

Pimpin Apel Pagi, Sekda Yalimo Tekankan Disiplin Adalah Harga Mati bagi ASN

Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo melaksanakan apel pagi rutin yang dipimpin Sekda Yalimo, Didimus Wandik di Halaman Kantor Bupati Yalimo,

TPP ASN Papua Juli-September Belum Lunas, Pemprov Ungkap Alasan Pembayaran Bertahap

TPP ASN Papua Juli-September Belum Lunas, Pemprov Ungkap Alasan Pembayaran Bertahap

Kabar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai menjadi angin segar bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Prov

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer