Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rustan Saru Ingatkan PPTK dan OPD Taat Pada Perpres 16 Tahun 2018

Y
Penulis: Yohanes Palen❯
Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).
Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Wakil Wali Kota Jayapura,H.Rustan Saru, kembali mengingatkan seluruh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura agar menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.


Advertisement

"Saya berharap OPD, PPTK dan PPK taat pada Perpres tahun 2018 ini tentang pengadaan barang dan jasa,"ucap H.Rustan Saru.

Rustan Saru menekankan, pentingnya kepatuhan terhadap regulasi tersebut guna mencegah penyimpangan administrasi maupun pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran negara.

“PPTK dan OPD harus memahami dengan baik isi Perpres 16 Tahun 2018,"tegas H.Rustan Saru.

Advertisement

Rustan Saru berharap agar jangan bekerja hanya berdasarkan pengalaman atau kebiasaan lama, tapi harus sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hal ini penting untuk mencegah temuan hukum, audit, bahkan potensi pidana. Sehingga aturan itu harus benar-benar dipakai dan dijalankan.

Pada kesempatan ini Rustan Saru juga menyoroti bahwa masih ada beberapa kegiatan pengadaan yang tidak sesuai prosedur, terutama dalam hal perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pelaporan.

Advertisement

Ia meminta agar seluruh pejabat teknis lebih proaktif dalam mengikuti pelatihan serta konsultasi dengan bagian pengadaan barang dan jasa.

“Jangan anggap remeh proses administrasi. Satu kesalahan kecil bisa berdampak besar, apalagi terkait penggunaan uang negara. Kita harus jaga integritas dan transparansi,”tuturnya.

Rustan Saru juga meminta pihak inspektorat dan bagian pengadaan untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar setiap tahapan pengadaan berjalan akuntabel dan efisien.

"Saya berharap ke depan, pengadaan barang dan jasa di Kota Jayapura bisa menjadi contoh tata kelola yang baik (good governance) di Papua, dengan mengedepankan asas transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas,"tutup Rustan Saru. (*)

Advertisement
Editor : Weny Firmansyah

Artikel Terkait

Jejak Kejahatan SJ Terhenti, Polsek Jayapura Selatan Ungkap Kasus Ganda

Jejak Kejahatan SJ Terhenti, Polsek Jayapura Selatan Ungkap Kasus Ganda

Langkah pelarian SJ (26) akhirnya terhenti di tangan Tim Opsnal Reskrim Polsek Jayapura Selatan.

Data Desil di Jayapura Disorot, Dianggap Kaya oleh Sistem Padahal Hidup Masih Susah

Data Desil di Jayapura Disorot, Dianggap Kaya oleh Sistem Padahal Hidup Masih Susah

Persoalan karut-marut data kependudukan dan sistem pemeringkatan kesejahteraan atau desil dalam penyaluran bantuan sosial serta layanan

Urus KTP Tak Perlu Jauh-Jauh, Abisai Rollo Minta Kelurahan Lebih Proaktif

Urus KTP Tak Perlu Jauh-Jauh, Abisai Rollo Minta Kelurahan Lebih Proaktif

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo meminta seluruh pemerintah kelurahan di Kota Jayapura agar proaktif mendukung program pelayanan administras

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer