Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dongkrak PAD dari Retribusi Sampah, DLHK Kota Jayapura Sasar ASN

Y
Penulis: Yohanes Palen❯

 

Kepala DLHK Kota Jayapura, Jace Mano (tengah) saat menerima pembayaran retribusi sampah dari Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)
Kepala DLHK Kota Jayapura, Jace Mano (tengah) saat menerima pembayaran retribusi sampah dari Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura resmi membuka loket pelayanan khusus dalam rangka "Bulan Panutan Pembayaran Retribusi Sampah Rumah Tangga".


Advertisement

 

Adapun loket tersebut dibuka di Kantor Wali Kota Jayapura dimulai dari tanggal 1-30 September 2025.

 

Advertisement

Kepala DLHK Kota Jayapura, Jace Mano mengatakan bahwa kegiatan ini menyasar khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

 

"Ya, ini upaya kami sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat dalam kepatuhan membayar retribusi sampah,"ucap Jace Mano ketika ditemui di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (1/9/2025).

Advertisement

 

Kata Jace Mano bahwa, ASN harus menjadi contoh. Dengan membayar retribusi sampah tepat waktu, mereka menunjukkan komitmen terhadap kebersihan kota dan turut membantu menambah PAD.

 

"Ini suatu aksi yang kami lakukan untuk mencapai target retribusi sampah rumah tangga tahun ini, sehingga sebagai panutan adalah ASN,"terangnya.

 

Jace Mano menyampaikan, ASN di Pemkot Jayapura adalah masyarakat yang tinggal di Kota Jayapura dan juga menghasilkan sampah.

 

Ia berharap agar seluruh ASN bisa membayar retribusi sampah lewat loket yang sudah disiapkan.

 

Ia juga berterima kasih kepada Wali Kota dan Wakil yang sudah membayar retibusi sampah rumah tangganya selama satu tahun ke depan.

 

Sehingga ini bisa menjadi panutan bagi pimpinan OPD dan juga ASN lainnya ikut membayar.

 

"Pembayaran retribusi sampah rumah tangga ini sesuai dengan Perda nomor 33 tahun 2023 dimana satu bulan per Kepala Keluarga (KK) wajib membayar Rp.50 ribu,"terangnya.

 

Jece menjelaskan, program ini akan berlangsung selama satu bulan penuh, disertai dengan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran retribusi sampah secara rutin.

 

Selain untuk meningkatkan PAD, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.

 

“Target kami, selain ASN, adalah mendorong warga agar mengikuti jejak dan menjadikan pembayaran retribusi sebagai kewajiban rutin. Uang yang terkumpul akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan kebersihan yang lebih baik,” tambah Jece Mano.

 

Pihaknya di DLHK juga menyiapkan sistem jemput bola dan layanan digital sebagai alternatif bagi warga yang kesulitan datang langsung ke loket. 

 

Diharapkan dengan inovasi ini, capaian retribusi tahun 2025 bisa terealisasi baik, walaupun ia sadar cukup berat karena target tahun ini sebesar Rp.5 Miliar.

 

"Target kita Rp.5 Miliar tahun ini dan sekarang baru terealisasi sekitar Rp.500 juta,"bebernya.

 

Sambung Jace Mano bahwa, belum optimalnya pendapatan retribusi sampah rumah tangga ini karena kesadaran masyarakat belum sepenuhnya berjalan di lapangan.

 

Hal ini juga terjadi karena keterbatasan armada pelayanan bagi petugas kebersihan dilapangan yang belum optimal secara baik.

 

"Kita sadar pelayanan kita kemasyarakat belum maksimal dan ini juga dikeluhkan masyarakat dan mereka berharap agar setelah mereka membayar agar petugas kebersihan menjemput sampah hingga dirumah-rumah mereka,"pintanya.

 

Lanjut Jace Mano bahwa, sebagian besar masyarakat memang belum bisa terjangkau dengan armada sampah, terutama warga yang tinggal didaerah perbukitan.

 

"Kami sudah upayakan bersama pihak kelurahan untuk menyiapkan mobil pick up dan motor sampah, sehingga nanti petugas kebersihan bisa nyasar sampai kelorong rumah warga,"tutup Jace Mano. (*).

Advertisement

Artikel Terkait

DLH Merauke Akui Keterbatasan Alat Pantau Kualitas Udara di Tengah Kabut Asap

DLH Merauke Akui Keterbatasan Alat Pantau Kualitas Udara di Tengah Kabut Asap

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merauke mengakui masih memiliki keterbatasan alat untuk memantau kualitas udara, air dan tanah di ten

Masih Banyak Kendaraan Tanpa Tempat Sampah, DLHK Kota Jayapura Ingatkan Soal Sanksi

Masih Banyak Kendaraan Tanpa Tempat Sampah, DLHK Kota Jayapura Ingatkan Soal Sanksi

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap aturan kebersihan, khususnya kewajiban menyediakan tempat sampah di dalam kendaraan.

DLHK Klarifikasi Video Viral Truk Sampah Turunkan BBM di Koya

DLHK Klarifikasi Video Viral Truk Sampah Turunkan BBM di Koya

Video viral yang memperlihatkan truk sampah milik Pemerintah Kota Jayapura menurunkan jeriken berisi solar di sebuah kios di Koya Koso mendapat klarifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer