Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bandar Narkoba Jenis Ganja Tak Berkutik Saat Dibekuk Anggota Sat Narkoba

D
Penulis: Deni Tonjau❯
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu J.B Saragih bersama Anggota saat mengamankan seorang bandar narkoba jenis ganja bersama barang bukti seberat 138,54 yang disimpan di rumahnya, Sabtu (22/11/2025)
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu J.B Saragih bersama Anggota saat mengamankan seorang bandar narkoba jenis ganja bersama barang bukti seberat 138,54 yang disimpan di rumahnya, Sabtu (22/11/2025)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Langkah seorang bandar narkotika golongan I jenis ganja yang selama ini dicari oleh aparat kepolisian dengan inisial JA (27), akhirnya terhenti usai tertangkap oleh Sat Narkoba Polres Jayawijaya bersama barang bukti 138,54 gram di jalan hom -hom distrik Hubikosi. Sabtu (22/11/2025).


Advertisement

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu J.B. Saragih membernarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang bandar narkotika golongan I jenis ganja JA (27) bersama dengan barang bukti seberat 138.54 gram, sehingga yang bersangkutan bersama barang bukti langsung diamankan di Polres Jayawijaya.

"JA merupakan salah satu bandar yang memiliki jaringan peredaran yang luas, dan sudah masuk dalam incaran kami selama ini, sehingga pasca keberadaanya di ketahui kita langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,"ungkapnya di Wamena.

Penangkapan JA, berawal saat personel Sat Narkoba mendapatkan informasi dari hasil pengembangan terkait jaringan narkotika yang beredar luas di wilayah Wamena kota, yang kemudian mendapatkan identitas satu pemuda yang diketahui sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis ganja.

Advertisement

"Anggota bergeser keluar mako menuju jalan Hom-hom dan melaksanakan pemantauan di lokasi kompleks/tempat tinggal dari JA, kemudian anggota mendapati yang bersangkutan di depan salah satu pondok jualan dan langsung melakukan penangkapan,"Kata Saragih.

Usai melakukan penangkapan terhadap JA, anggota Sat Narkoba melaksanakan penggeledahan badan dan interogasi terhadap saudara JA mengenai kepemilikan dan pengedaran narkotika golongan 1 jenis ganja, kemudian menuju rumah JA tepatnya di perumahan Koperasi Hom-Hom, 

"Saat penggeledahan rumah tempat tinggal saudara JA kami mendapati paket narkotika golongan 1 jenis ganja yang disimpan di dalam tas berwarna Abu-Abu/Hitam yang dibungkus menggunakan kantong plastik berwarna hitam berukuran sedang."beber mantan Kapolsek Asologaima.(*)

Advertisement

Artikel Terkait

Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika Ungkap Empat Kasus Narkotika, Selamatkan 1.700 Jiwa

Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika Ungkap Empat Kasus Narkotika, Selamatkan 1.700 Jiwa

Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Mimika membongkar empat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja dalam kurun waktu

Polda Papua dan BNN Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Vietnam, 10 Orang Diamankan

Polda Papua dan BNN Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Vietnam, 10 Orang Diamankan

Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Wilayah Papua menggelar operasi penggerebekan sarang narkoba di Kampung Vietnam, Distrik

Polres Mimika Tangkap Dua Pengedar Sabu Bermodus Sistem Tempel

Polres Mimika Tangkap Dua Pengedar Sabu Bermodus Sistem Tempel

Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika menangkap dua pemuda pengedar sabu berinisial MA (26) dan RSS (26) di Timika, Papua Ten

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer