Komnas HAM Apresiasi Sikap Pj Bupati Intan Jaya Apolo Bagau Respons Konflik

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Komnas HAM menyebut konflik bersenjata yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, tak terlepas dari konflik yang sudah terjadi sebelumnya di daerah tersebut.
Mulai dari penembakan terhadap aparat, penembakan terhadap sipil, penyerangan pos TNI-Polri, hingga pembakaran fasilitas umum, semuanya itu berujung di mana adanya korban jiwa.
Terkait dengan konflik yang masih terjadi di Intan Jaya hingga menyebabkan adanya pengungsian dan korban jiwa, Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, meminta pemerintah daerah menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan ini.
“Merespons situasi yang sedang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, yang terpenting sudah ada pernyataan sikap dari Pj Bupati setempat,” kata Frits di Kantor Komnas HAM Papua, Kota Jayapura, Selasa (23/1/2024).
Diketahui, Pj Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, mengaku Pemkab Intan Jaya menghentikan pembangunan patung Tuhan Yesus yang ada di Bilogai.
Selain itu, Apolo juga mengaku bahwa selama dirinya menjabat Pj Bupati, Pemkab Intan Jaya dan Pemprov Papua Tengah tidak pernah menerbitkan rekomendasi untuk eksploitasi Blok Wabu.
“Kita mendukung langkah strategis yang sudah dilakukan Pj Bupati Intan Jaya didampingi para Forkopinda yang telah menyatakan sikap untuk proses pembangunan patung Tuhan Yesus di Intan Jaya dibatalkan. Termasuk peninjauan Blok Wabu,” ujar Frits.
“Langkah yang diambil Pj Bupati Intan Jaya ini adalah baik dan benar, karena itu Komnas HAM mendukung,” sambungnya lagi.
Tak hanya itu, bahkan Komnas HAM kata Frits, memberi dukungan kepada Pj Bupati Intan Jaya untuk membentuk tim negosiasi.
“Tim negosiasi ini penting dalam situasi konflik seperti ini, dan tim ini harus diberi akses untuk bertemu dengan mereka (kelompok sipil bersenjata) supaya apa yang disampaikan kelompok ini bisa disampaikan kepada Pj Bupati Intan Jaya,” ujarnya.
Dengan begitu kata Frits, bupati bisa mengambil langkah untuk penanganan konflik yang sedang terjadi di wilayahnya itu.
“Kita minta agar kelompok sipil bersenjata tidak secara gerilya melakukan aksi aksi yang seporadis, karena itu akan mengakibatkan reaksi lebih besar dari aparat keamanan yang ada di Intan Jaya.”
“Juga sebaliknya, kita juga meminta aparat yang ada di sana dalam operasi penegakan hukm harus terukur,” pintanya.
Komnas HAM juga berharap, Pj Gubernur Papua Tengah harus mengambil langkah dalam rangka penanganan konflik yang terjadi di wilayah Intan Jaya.
“Sekali lagi Intan Jaya adalah satu wilayah yang rawan konflik, di sana terdapat tiga basis kelompok sipil bersenjata.”
“Selain itu, merupakan wilayah lintasan yang bisa ke Timika, Puncak, Paniai, Nabire dan wilayah lainnya yang ada di tanah Papua,” ucapnya.
Sementara itu, Komnas HAM juga mengklaim jika Yusak Sondegau yang tewas tertembak di Inta Jaya pada Minggu (20/1/2024) merupakan warga sipil.
“Sondegau belum bisa diverifikasi tentang status dia sebagai kelompok sipil bersenjata, saya sudah cek kepada salah satu kubu yang ada di Intan Jaya bahwa mereka tidak menyebut yang bersangkutan sebagai jaringan mereka,” kata Frits.
Adapun rekomendasi Komnas HAM untuk konflik yang sedang terjadi di Intan Jaya yakni, Blok Wabu menjadi trigger perhatian.
Pengoperasian Blok Wabu harus mendapatkan restu dari masyarakat pemilik hak ulayat, bukan atas rekomendasi dari pemerintah provinsi.
Sebab, masyarakat Intan Jaya trauma dengan PT Freeport.
Rekomendasi lainnya, mendorong pemerintah Pj Bupati Intan Jaya untuk terus melakukan tanggung jawabnya dengan memberi layanan kepada masyarakat yang terdampak akibat konflik.
“Terkait dengan pengungsi yang ada di Intan Jaya, bupati segera melakukan pemulihan dan penanganan kebutuhan para pengungsi yang sedang mengungsi,” pungkasnya. (*)



