Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejaksaan Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi BUMD Boven Digoel

Y
Penulis: Yulius Sulo❯

 


Advertisement

Kejaksaan Negeri Merauke saat melakukan penggeledan dan penyitaan barang bukti terkait dugaan korupsi pada BUMD Sejahtera Boven Digoel, di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, Rabu (4/3/2026).
Kejaksaan Negeri Merauke saat melakukan penggeledan dan penyitaan barang bukti terkait dugaan korupsi pada BUMD Sejahtera Boven Digoel, di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, Rabu (4/3/2026).

CEPOSONLINE.COM, BOVEN DIGOEL- Setelah meningkatkan status perkara dugaan korupsi pada BUMD Sejahtera Boven Digoel tahun 2024 dari penyelidikan ke Penyidikan.

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Merauke melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti terkait kasus duigaan korupsi tersebut.

Advertisement

Penggeledahan dan penyitaan barang bukti tersebut dilakukan Tim Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Merauke pada Rabu (4/3/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Paris Manalu menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir, penyidik melaksanakan tindakan penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang sah dan ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merauke.

Advertisement

‘’Penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang tengah disidik, yakni Kantor BUMD BvD Sejahtera dan satu unit gudang penyimpanan,’’ kata Kajari Paris Manalu, Kamis (5/3/2026).

Dikatakan, dari kedua lokasi tersebut, pihaknya telah berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta menyegel beberapa barang dan bangunan yang diduga kuat memiliki relevansi dengan dugaan tindak pidana yang sedang didalami tersebut.

‘’Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir. Perkara yang ditangani diduga berkaitan dengan praktik pengelolaan keuangan, operasional, dan tata kelola perusahaan pada Tahun Anggaran 2024 di lingkungan BUMD BvD Sejahtera Kabupaten Boven Digoel,’’ terangnya.

Ditambahkan, dugaan penyimpangan yang terjadi tidak hanya menyentuh aspek administratif, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan pengelolaan dana perusahaan sebesar Rp10 miliar tahun 2024. Dimana, manajemen perusahaan melakukan pengadaan seperti alat berat, pembelian kertas yang hampir mencapai Rp 1 miliar, pemberian uang kepada mantan bupati Boven Digoel Rp910 juta.

Dari penghitungan sementara yang dilakukan kejaksaan Negeri Merauke, dugaan korupsi di BUMD Boven Digoel tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp5 miliar. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Teror di Jalanan, Sopir Truk di Mimika Minta Perlindungan Polisi

Teror di Jalanan, Sopir Truk di Mimika Minta Perlindungan Polisi

Ratusan sopir truk mendatangi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (5/11/2026).

Mudik Natal Lewat Laut, PELNI Siapkan Empat Kapal dari Biak

Mudik Natal Lewat Laut, PELNI Siapkan Empat Kapal dari Biak

PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Biak menyiapkan empat armada kapal penumpang untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan

Pembunuh Penjaga Sekolah di Merauke Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku

Pembunuh Penjaga Sekolah di Merauke Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku

Penyidikan kasus pembunuhan Kayus Yeimoa (46), penjaga sekolah SMP YPPGI Geradus Adi Merauke, terus berkembang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer