CEPOSONLINE.COM, YALIMO- Apel pagi yang digelar Pemkab Yalimo dilaksanakan di halaman kantor Bupati Yalimo Senin, (27/4/2026)
Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Asisten II administrasi umum Sekda Kabupaten Yalimo, Leonardus Pali, S. Hut dan apel pagi dihadiri oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat eselon III, eselon IV dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Yalimo.
Dalam arahannya, Leonardus Pali, S.Hut menyampaikan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Yalimo yang ada di luar Yalimo agar segera kembali ke tempat tugas masing-masing untuk melayani masyarakat dan mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Yalimo.
Sesuai dengan petunjuk Bupati Yalimo bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang sudah tidak masuk kantor mulai dari satu tahun sampai lima tahun, maka akan ada sanksi sesuai dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dan untuk bulan Mei 2026 ini akan diadakan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) secara tunai untuk dimohon kepada ASN agar datang ke Yalimo.
Dan disampaikan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melaporkan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) dimana dari 30 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) wajib lapor baru 13 orang dan 17 orang lainnya masih belum melapor.
Asisten administrasi umum Sekertaris Daerah Kabupaten Yalimo, Leonardus Pali, S. Hut juga menyampaikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) tentang disparitas data pegawai yang belum lengkap agar segera melengkapi. (*)
Editor : Weny Firmansyah