Dua Kelompok Masyarakat Sepakat Akhiri Pertikaian dan Pulihkan Persaudaraan di Tolikara

Weny Firmansyah • Dipublikasikan Senin, 2 November 2026 | 05:14 WIB
Bupati Tolikara Willem Wandik, S. Sos menyaksikan penandatanganan perdamaian dua kelompok masyarakat yang bertikai di Tugu Salib, Kota Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Sabtu, (31/10/2026).  (CEPOSONLINE.COM/DISKOMDIGI TOOLIKARA)
Bupati Tolikara Willem Wandik, S. Sos menyaksikan penandatanganan perdamaian dua kelompok masyarakat yang bertikai di Tugu Salib, Kota Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Sabtu, (31/10/2026).  (CEPOSONLINE.COM/DISKOMDIGI TOOLIKARA) 

CEPOSONLINE.COM, KARUBAGA-  Suasana penuh harapan dan semangat persaudaraan mewarnai pelaksanaan Pernyataan Sikap Bersama dan Deklarasi Damai antara perwakilan masyarakat Yikwa Kogoya dari Kogome dan perwakilan masyarakat Wanimbo Kogoya dari Agung Mulia, yang berlangsung di Tugu Salib, Kota Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Sabtu, (31/10/2026). 

 

Deklarasi damai ini menjadi momentum penting untuk mengakhiri pertikaian yang terjadi pada 24 hingga 29 Oktober 2026, sekaligus membuka lembaran baru bagi pemulihan hubungan kekeluargaan, persaudaraan, dan kehidupan masyarakat yang aman serta harmonis.


Dengan disaksikan Pemerintah Kabupaten Tolikara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, aparat TNI-Polri, para pemimpin gereja, tokoh agama, kepala suku, pemangku adat, tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan, kedua perwakilan masyarakat menyatakan komitmen bersama untuk menghentikan segala bentuk permusuhan, kekerasan, ancaman, provokasi, serta tindakan balas dendam.


Melalui deklarasi tersebut, kedua belah pihak menegaskan bahwa tidak ada kemenangan dalam sebuah pertumpahan darah. 


Kekerasan hanya meninggalkan luka, kehilangan, penderitaan, dan kehancuran hubungan kekeluargaan. Karena itu, perdamaian harus menjadi pilihan bersama demi melindungi kehidupan dan masa depan generasi penerus.


Bupati Tolikara Willem Wandik, S. Sos menyebut warisan iman yang telah diperjuangkan para penginjil, orang tua, dan generasi terdahulu harus terus dipelihara melalui kasih, pengampunan, persatuan, serta penghormatan terhadap sesama.

Dalam pernyataan sikap bersama, kedua kelompok masyarakat berkomitmen menjadikan iman dan nilai-nilai luhur adat sebagai landasan penyelesaian setiap persoalan. 


Kepala suku, pemangku adat, tokoh agama, dan kepala keluarga diharapkan menjadi penuntun perdamaian, mencegah konflik, serta mengedepankan dialog dan musyawarah daripada kekerasan.


Selain itu, Bupati Willem Wandik menegaskan pentingnya menghormati hak asasi manusia, melindungi seluruh masyarakat tanpa membedakan suku, marga, agama, dan latar belakang, serta memberikan ruang bagi setiap orang untuk hidup aman dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.


Kedua belah pihak juga mendukung pemulihan para korban dan masyarakat terdampak, serta menghormati proses penyelesaian secara adat yang selaras dengan ketentuan hukum positif. Perdamaian tidak boleh menghilangkan hak korban maupun menghambat proses penegakan hukum.


Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan secara berkelanjutan, seluruh unsur terkait didorong membangun forum komunikasi dan pengawalan perdamaian guna mencegah munculnya kembali konflik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tolikara.


Melalui ikrar bersama di hadapan Tuhan, kedua kelompok masyarakat menegaskan tekad untuk mengakhiri pertikaian, meninggalkan dendam, memulihkan persaudaraan, dan bersatu membangun Tolikara yang aman, damai, dan sejahtera.


Menurut Bupati Willem Wandik Tanah Injil harus menjadi Tanah Damai. Anak-anak Tolikara berhak tumbuh tanpa ketakutan, keluarga berhak hidup dalam ketenteraman, dan generasi mendatang berhak menerima warisan persaudaraan, bukan dendam dan permusuhan.


Dari Karubaga, kita meneguhkan Perdamaian. Dari Tanah Injil, kita mewariskan kasih. Dan dalam persaudaraan, kita membangun masa depan Tolikara. (Diskomdigi)

Editor : Weny Firmansyah
Willem wandik tolikara karubaga