Kabut Asap Jadi Perhatian, Pemkot Sorong Petakan Sumber Emisi Gas Rumah Kaca

Norma Fauzia Muhammad • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:55 WIB
Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sorong saat menggelar sosialisasi inventaris Gas Rumah Kaca, Selasa (13/10/2026).


(CEPOSONLINE.Com/Fauzia)
Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sorong saat menggelar sosialisasi inventaris Gas Rumah Kaca, Selasa (13/10/2026). (CEPOSONLINE.Com/Fauzia)

CEPOSONLINE.COM, SORONG – Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPPLH) Kota Sorong memetakan sumber emisi gas rumah kaca (GRK) sebagai langkah awal mengendalikan pencemaran udara dan mendukung upaya penanganan perubahan iklim.


Inventarisasi ini menjadi perhatian di tengah kondisi kabut asap yang belakangan menyelimuti wilayah Kota Sorong.

Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi kegiatan inventarisasi gas rumah kaca tahun 2026 yang digelar Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPPLH) Kota Sorong di Vega Prime Hotel and Convention Sorong, Selasa (13/10/2026).

Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, melalui Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Abdul Rahim Oeli, menyampaikan bahwa GRK merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Abdul Rahim Oeli mengatakan, perubahan iklim menjadi tantangan yang dampaknya semakin dirasakan masyarakat. Karena itu, Kota Sorong perlu mengambil peran aktif melalui kebijakan pembangunan yang memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Menurut Abdul Rahim Oeli, inventarisasi gas rumah kaca diperlukan untuk mengetahui sumber emisi dari berbagai sektor, seperti energi, transportasi, dan pengelolaan sampah. Data tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi pengurangan emisi dan mengevaluasi kebijakan lingkungan.

Abdul Rahim Oeli berharap hasil inventarisasi tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah nyata, seperti peningkatan efisiensi energi, pengelolaan sampah terpadu, penghijauan kawasan perkotaan, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Pemerintah Kota Sorong menargetkan kegiatan inventarisasi ini menghasilkan data dan rekomendasi yang dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan berkelanjutan. 

Dengan data yang lebih akurat, upaya pengendalian emisi dan perlindungan kualitas lingkungan di Kota Sorong diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah.

Kepala Bidang DPPLH Kota Sorong, Angela, mengatakan ini merupakan langkah awal sosialisasi dan mengundang sektor-sektor penyumbang emisi. 

"Kami melibatkan sektor energi, pelaku usaha, sektor pembangunan, pertanian, serta OPD terkait,” kata Angela.


DPPLH Kota Sorong juga akan mengumpulkan data dua tahun terakhir, yakni 2024 dan 2025. Data tersebut akan digunakan dalam proses inventarisasi dan penghitungan emisi melalui aplikasi Sensmap yang disediakan Kementerian Lingkungan Hidup pada 2025.

Selain itu, DPPLH Kota Sorong menyiapkan Sistem Informasi Inventarisasi Gas Rumah Kaca (SIGRK Kota Sorong). Sistem ini direncanakan memuat informasi mengenai jumlah emisi gas rumah kaca, volume sampah, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), indeks kualitas air, indeks kualitas udara, serta data perizinan lingkungan pelaku usaha.

Angela berharap, melalui inventarisasi tersebut, pemerintah daerah dapat memiliki basis data lingkungan yang dapat diperbarui secara berkelanjutan. Data itu diharapkan membantu pemerintah menentukan prioritas penanganan pencemaran dan merancang kebijakan pengendalian emisi berdasarkan kondisi di lapangan. (*)

Editor : Abdel Gamel Naser
kabut asap sorong Ceposonline.com