Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Jelang Hadapi Argentina, Kapten Tanjung Verde Diterpa Kasus Dugaan Pemerkosaan

Yohanes Palen • Jumat, 3 Juli 2026 | 04:50 WIB
Tanjung Verde. (X)
Tanjung Verde. (X)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Persiapan Timnas Tanjung Verde menghadapi Argentina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 dibayangi persoalan di luar lapangan.

Kini Kapten tim, Ryan Mendes, dilaporkan tengah menjalani penyelidikan oleh Kepolisian Selandia Baru terkait dugaan kasus pemerkosaan yang disebut terjadi saat ajang FIFA Series pada Maret 2026.

Laporan tersebut pertama kali diungkap media Brasil Globo Esporte dan kemudian dikutip sejumlah media internasional, termasuk La Gazzetta dello Sport. 

Dugaan peristiwa itu disebut terjadi pada 27 Maret 2026 ketika Timnas Tanjung Verde berada di Auckland untuk mengikuti turnamen FIFA Series.

Korban yang melaporkan dugaan tersebut merupakan seorang perempuan berkewarganegaraan Brasil yang menetap di Selandia Baru. 

Ia diketahui bekerja sebagai penerjemah sekaligus penghubung operasional bagi delegasi Tanjung Verde dan menginap di hotel yang sama dengan tim selama turnamen berlangsung.

Dalam laporannya, perempuan tersebut mengaku sempat diundang menghadiri pertemuan tim usai pertandingan melawan Chile karena mengira kegiatan itu berkaitan dengan pekerjaannya. 

Namun setelah mengetahui acara tersebut bersifat sosial, ia memutuskan kembali ke kamar hotelnya.

Tak lama kemudian, menurut pengakuannya kepada penyidik, seseorang mengetuk pintu kamarnya. 

Ia menuduh Ryan Mendes kemudian masuk ke dalam kamar dan melakukan penyerangan serta pemerkosaan.

Hingga kini tuduhan tersebut belum terbukti di pengadilan. Namun, menurut laporan La Gazzetta dello Sport, perempuan tersebut telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada polisi, termasuk foto-foto yang diklaim menunjukkan luka yang dialaminya setelah dugaan kejadian tersebut.

Sementara itu, laporan medis yang dipublikasikan Globo Esporte menyebut adanya memar di bagian leher, payudara, dan bibir, serta luka pada alat kelamin yang dinilai konsisten dengan keterangan yang diberikan pelapor.

Adapun bukti-bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Kepolisian Selandia Baru telah mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung. 

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap identitas pelapor maupun terlapor secara resmi karena terikat aturan perlindungan privasi yang berlaku di negara tersebut. 

Polisi juga dilaporkan telah mengamankan rekaman CCTV dari hotel sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Pihak berwenang memperkirakan proses investigasi akan berlangsung selama beberapa bulan sambil menunggu hasil analisis forensik sebelum memutuskan apakah perkara tersebut layak dilanjutkan ke tahap penuntutan. 

Berdasarkan hukum di Selandia Baru, pelaku kekerasan seksual dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun apabila terbukti bersalah.

Di sisi lain, perempuan yang melaporkan dugaan tersebut bersama suaminya dikabarkan telah mengajukan pengaduan resmi kepada FIFA dan Federasi Sepak Bola Tanjung Verde. 

Mereka meminta agar Ryan Mendes dijatuhi sanksi berupa skorsing dari Piala Dunia selama proses hukum berlangsung.

Meski diterpa kasus tersebut, Timnas Tanjung Verde tetap dijadwalkan menghadapi Argentina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 

Laga ini menjadi pertandingan bersejarah bagi wakil Afrika tersebut yang untuk pertama kalinya berhasil menembus fase gugur Piala Dunia. (*).

Editor : Yohanes Palen
#tanjung verde #piala dunia 2026